Penghakiman Tuhan

Roma 2:12-16

Suatu saat terjadi perdebatan di sebuah persidangan antara hakim dengan terdakwa. Terdakwa adalah seorang pemuda yang tertangkap karena mencuri ayam pak RT. Pemuda itu membela diri, “Hakim yang mulia, hukuman ini tidak adil bagi saya. Ayam yang saya curi hanya berharga 100 ribu. Mengapa saya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara? Sedangkan koruptor yang mencuri uang rakyat dalam jumlah sangat besar, justru hukumannya lebih ringan dari saya?” Hakim dengan santai menjawab, “Saudara terdakwa, Anda telah merugikan pak RT senilai 100 ribu rupiah. Sementara koruptor itu merugikan 270 juta penduduk Indonesia senilai 5 milyar. Jadi kalau dihitung atau dirinci, kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor itu hanya 19 rupiah per orang. Itulah sebabnya hukumannya lebih ringan.”

Bagaimana pendapat saudara? Sudah adilkah hakim itu meskipun argumentasinya masuk akal?

Setiap orang tidak akan luput dari penghakiman Tuhan. Penghakiman Tuhan terjadi karena manusia telah jatuh ke dalam dosa. Di dalam Alkitab ada dua macam penghakiman, yaitu penghakiman Kristus dan penghakiman Tahta Putih. Penghakiman Kristus akan dilakukan kepada orang-orang yang sudah percaya kepada Yesus. Penghakiman ini bukan untuk keputusan masuk sorga atau neraka, tetapi untuk penghargaan atau pemberian mahkota di sorga. Setiap orang percaya kepada Yesus dengan sungguh-sungguh, sudah mendapatkan jaminan masuk sorga. Sedangkan pengadilan Tahta Putih dilakukan untuk penentuan masuk sorga atau tidak, sekaligus untuk menentukan beratnya hukuman di neraka.

Dari ayat yang sudah kita baca, kita bisa menemukan ada dua standar penghakiman yang akan dilakukan oleh Tuhan. Jika kita membaca keseluruhan dari pasal 2, maka kita bisa menyimpulkan bahwa ini adalah pengadilan Tahta Putih, yaitu penghakiman terhadap orang yang tidak percaya kepada Tuhan, baik orang-orang Yahudi maupun non-Yahudi. Ini memperlihatkan sifat dari keadilan Tuhan, yang memperlakukan manusia sesuai dengan kebenaran-Nya.

Standar penghakiman yang pertama dipakai untuk orang Yahudi (ayat 12-13). Orang Yahudi yang tidak percaya kepada Yesus akan dihakimi menurut hukum Taurat. Hukum Taurat telah menjadi dasar hidup bagi orang-orang Yahudi sejak zaman Musa. Penghakiman Tuhan dalam standar ini tidak berdasarkan apakah orang-orang Yahudi itu mendengar hukum Taurat atau tidak, tetapi penekanannya kepada melakukan atau tidak. Bagi orang-orang Israel, mereka harus sanggup untuk melakukan hukum Taurat.

Di dalam Injil Matius, Markus dan Lukas, pernah dikisahkan seorang muda dari Yahudi yang ingin memperoleh hidup kekal. Lalu Yesus memberitahu kepada pemuda itu supaya melakukan semua hukum Taurat dengan sempurna. Dengan bangga, pemuda itu mengatakan bahwa ia telah melakukan itu sejak masa mudanya. Lalu Yesus memberikan satu syarat lagi, yaitu supaya pemuda itu menjual semua hartanya, membagikan hasil penjualan itu kepada orang-orang miskin, setelah itu diajak untuk mengikut Yesus. Pemuda itu sedih, tidak bisa memenuhi permintaan Yesus, karena hartanya sangat banyak. Pemuda itu melakukan hukum Taurat bukan dari hatinya, tetapi hanya sebagai tindakan jasmaniah saja.

Sepertinya, itulah yang dilakukan oleh kebanyakan orang Yahudi. Mereka melakukan hukum Taurat tanpa memahami atau mengerti dari hati. Semuanya dilakukan hanya sebagai rutinitas, atau justru dipakai untuk menyombongkan diri kepada orang lain. Terbukti bahwa para ahli Taurat dan orang Farisi justru melakukan ibadah simbolik mereka supaya dilihat dan dipuji oleh orang lain yang melihatnya. Mereka melakukan hukum Tuhan bukan karena mengasihi Tuhan, tetapi untuk kepentingan mereka sendiri.

Standar penghakiman yang kedua dipakai untuk orang-orang non-Yahudi, dalam hal ini diwakili oleh orang-orang Yunani (ayat 14-16). Bangsa-bangsa yang tidak memiliki hukum Taurat akan dihakimi bukan berdasarkan hukum Taurat, tetapi berdasarkan hukum Tuhan yang diberikan dalam hati nurani mereka masing-masing.

Setiap manusia diciptakan dengan hati nurani. Suara hati manusia itu sebenarnya sangat peka. Dia bisa memberitahukan mana yang salah dan mana yang benar. Suara hati itu bisa menegur, menuduh, juga bisa membela perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Manusia yang tidak terjangkau sekalipun, yang tinggal di pedalaman yang sangat dalam, pasti memiliki hati nurani. Itu sudah ditanamkan oleh Tuhan sejak lahir. Akan ada perasaan tidak enak di dalam hati ketika manusia melakukan sesuatu yang memang tidak baik.

Yusuf adalah orang yang hidup sebelum hukum Taurat ada. Yusuf pernah digoda oleh istri Potifar, pada saat dia berada di Mesir. Pada waktu itu belum ada hukum mengenai “jangan berzinah.” Meskipun belum ada hukum itu, Yusuf memiliki hati nurani. Dia tahu bahwa berzinah itu tidak baik. Karena itu, Yusuf memilih untuk melarikan diri atau menghindar dari rayuan istri Potifar.

Meskipun orang itu tidak di bawah hukum, termasuk orang yang tidak pernah mendengar berita Injil sekalipun, mereka sebenarnya telah diperlengkapi dengan hati nurani. Hati nurani itu yang menolong manusia untuk hidup sesuai dengan kehendak Tuhan.

Dua standar penghakiman di atas berlaku untuk orang-orang yang belum percaya kepada Yesus. Meskipun demikian, kita bisa belajar bahwa Tuhan itu adil ketika menghakimi manusia. Selain itu, kita juga disadarkan bahwa masih banyak orang-orang yang berada di sekitar kita, saat ini mereka masih berada di luar Tuhan. Menjadi tugas kita sebagai orang percaya untuk menjangkau mereka, sebelum tiba waktunya nanti Tuhan menghakimi atau menjatuhkan hukuman bagi orang-orang yang belum percaya kepada Yesus.

Selain itu, bagi kita yang sudah percaya kepada Yesus, jangan sampai kita tergoda untuk keluar dari Yesus. Karena kita sudah tahu, di luar Yesus yang ada hanyalah penghukuman kekal.

Views: 52

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top