Firman Tuhan (Jelajah PB 705)

2 Korintus 13:1-3

Di Korintus ada jemaat yang telah berbuat dosa, tetapi sepertinya mereka telah sulit untuk bertobat. Paulus bahkan sampai memberi peringatan sampai tiga kali, khusus kepada jemaat di Korintus. Dengan keterangan dua atau tiga saksi, maka suatu perkara bisa dianggap sah. Perkara ini dalam bahasa aslinya adalah “rhema” yang artinya adalah perkataan. Perkataan seseorang akan dinyatakan terbukti jika ada dua atau tiga orang saksi, yang bersaksi tentang perkataan tersebut.

Kepada orang-orang yang pernah melakukan dosa serta kepada semua yang lain, Paulus ingin mengingatkan mereka sekali lagi. Paulus berharap bahwa mereka sudah mengakui dosa serta pelanggaran mereka dan kembali kepada kehidupan yang diinginkan oleh Kristus. Diharapkan mereka tidak berbuat dosa lagi. Jika ternyata mereka tidak mau bertobat, maka Paulus tidak akan menyayangkan mereka lagi. Paulus tidak akan bertindak lembut lagi. Paulus ingin menertibkan mereka, supaya jemaat di Korintus memiliki fungsi yang sesungguhnya, yaitu sebagai saksi bagi orang lain, sebagai tiang penopang dan dasar kebenaran.

Ternyata jemaat di Korintus masih terus saja meragukan kerasulan Paulus. Mereka menuntut bukti bahwa Kristus memang benar berkata-kata melalui perantaraan Paulus. Bahkan sampai hari ini masih banyak orang yang belum mengerti bahwa tulisan rasul Paulus itu adalah firman Tuhan. Padahal kuasa dan mujizat yang pernah dilakukan oleh Paulus, itu adalah bukti kerasulannya. Bahkan tanda-tanda dan kuasa itu telah dilakukan di tengah-tengah mereka. Paulus tidak perlu membuktikan dengan cara seperti Ananias dan Safira. Bahkan orang-orang Yahudi seharusnya percaya kepada para rasul yang telah membuktikan diri dengan kuasa dan mujizat, sama seperti yang pernah dilakukan oleh Yesus sebelumnya. Hal itu membuktikan bahwa para rasul adalah utusan Yesus Kristus dan semua perkataan mereka harus dipercaya sebagai firman Tuhan yang memberikan pengajaran kepada kita.

Karena itulah maka Tuhan tidak memberikan karunia dan kuasa melakukan mujizat kepada orang selain rasul. Tuhan tidak memberikan itu kepada Titus atau Timotius, karena mereka bukan rasul. Itu juga alasan bagi kita untuk menerima 27 kitab yang ada di Perjanjian Baru itu sebagai firman Tuhan. Pertama, yang diterima sebagai firman Tuhan adalah tulisan para rasul. Yang kedua adalah tulisan yang di back up oleh para rasul. Contoh, Injil Markus bukan tulisan rasul, tetapi semua yang ditulis itu adalah apa yang didengarnya dari Petrus. Artinya, Petruslah yang menjadi otoritas di balik injil Markus. Injil Lukas ditulis bukan oleh rasul. Tetapi tulisan itu dicatat berdasarkan keterangan dari para saksi mata, yaitu dari para rasul. Yang ketiga, tulisan itu beredar pada saat para rasul masih hidup. Ketika para rasul tidak menentangnya, maka tulisan itu bisa diterima sebagai firman Tuhan. Surat Yakobus dan Yudas itu ditulis oleh bukan rasul, mereka adalah saudara Yesus Kristus.

Setelah itu muncul tulisan-tulisan apokripa, yang ditulis setelah para rasul tidak ada lagi. Rasul terakhir yang meninggal adalah rasul Yohanes, yang diperkirakan meninggal di tahun 98 Masehi. Kitab Wahyu merupakan kitab terakhir yang diturunkan melalui rasul Yohanes. Firman Tuhan hanya sampai pada kitab Wahyu saja. Hari ini firman Tuhan itu telah baku, menjadi sebuah kanon atau ukuran (patokan), dalam bentuk Alkitab yang saat ini ada di tangan kita. Meskipun Paulus telah membuktikan semuanya itu kepada jemaat di Korintus, tetapi karena kedegilan hati mereka, mereka tetap tidak percaya.

Views: 4

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top