Aturan Perkawinan (Jelajah PL 428)

Imamat 18:12-18

Mulai dari pasal ini, Tuhan melarang perkawinan antara saudara kandung dekat. Manusia semakin berkembang dan semakin banyak. Setelah beberapa generasi, mereka mengalami kerusakan genetika. Orang yang memiliki hubungan darah, berpotensi memiliki kelainan gen yang sama. Jika mereka menikah dan memiliki anak, maka anak itu akan berpotensi cacat. Jika dia menikah dengan orang lain yang tidak sedarah, maka gen yang rusak bisa ditutup dengan gen dari pihak lain.

Memang pada awal dunia dijadikan, perkawinan antar saudara kandung ini tidak dilarang. Misalnya, Kain dipastikan menikah dengan saudara perempuan kandungnya sendiri, karena memang pada waktu itu tidak ada manusia lain selain keluarga Adam dan Hawa. Adam dan Hawa tidak hanya memiliki dua anak. Mereka memiliki banyak anak, laki-laki dan perempuan (Kejadian 5). Kain dan Habel diceritakan khusus, karena berkaitan dengan korban persembahan yang mereka sampaikan kepada Tuhan.

Pada saat itu, perkawinan dengan saudara kandung merupakan satu-satunya jalan untuk melanjutkan generasi atau keturunan. Jika tidak diizinkan, maka manusia tidak akan bertambah banyak. Selain itu, manusia belum lama jatuh ke dalam dosa. Kondisi genetika manusia masih sempurna dan belum terjadi akumulasi mutasi gen. Pada waktu itu, pernikahan antara saudara kandung tidak berbahaya secara genetika.

Tetapi pada masa tertentu, Tuhan melarang pernikahan dengan saudara kandung sedarah itu. Larang pertama kali tentang hal ini terdapat di Imamat 18 ini. Kalau dibaca lebih teliti, yang diizinkan menikah waktu itu antar saudara kandung. Tuhan pun tidak mengizinkan pernikahan antara orang tua dengan anak.

Selain larangan menikah dengan keluarga dekat, Tuhan sebenarnya juga tidak mengizinkan poligami (ayat 17). Tuhan tidak mengizinkan seseorang menikahi seorang janda sekaligus juga menikahi anak perempuannya. Meskipun tidak ditegaskan di dalam pasal ini, tetapi secara umum Alkitab menentang poligami. Poligami jelas ditentang di Perjanjian Baru. Tuhan hanya menjadikan laki-laki dan perempuan. Seorang laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya, lalu bersatu dengan istrinya (satu istri). Setelah itu, kedua orang tersebut (bukan ketiga atau keempat) menjadi satu daging.

Memang dicatat banyak tokoh-tokoh penting di dalam Alkitab, mereka melakukan poligami. Semua itu adalah kesalahan mereka sendiri. Alkitab sengaja dan dengan jujur mencatat kesalahan mereka, bukan untuk dicontoh. Di dalam Perjanjian Lama, poligami menjadi cerita yang biasa. Di dalam cerita tersebut, seringkali terjadi konsekuensi atas pilihan poligami itu, yaitu masalah besar dalam kehidupan keluarga mereka.

Misalnya, seperti Abraham. Ketika ia mulai berpoligami, maka terjadi masalah di dalam keluarga, antara Sara dan Hagar. Yakub juga demikian, sehingga di renungan kita sebelumnya tercatat terjadi perseteruan dan persaingan antar istri, bahkan sampai antar anak. Tuhan tidak pernah berkata bahwa poligami yang dilakukan oleh Abraham dan Yakub itu perlu dicontoh dan dianggap benar. Karena itu, masuk ke dalam Perjanjian Baru, Tuhan mulai menegakkan pernikahan monogami.

Views: 27

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top