Keluaran 20:13
Di awal, Tuhan menciptakan dunia dan semua isinya ini tanpa kematian. Tetapi, setelah manusia jatuh ke dalam dosa, maka kita hidup di dunia yang penuh dengan kematian. Tuhan memperbolehkan manusia untuk membunuh binatang, pertama-tama dilakukan untuk korban, sebagai ibadah simbolik kepada Tuhan. Setelah itu Tuhan memperbolehkan manusia membunuh binatang, untuk makanan. Yang tidak diperbolehkan adalah membunuh sesama manusia, karena sama saja membunuh gambar dan rupa Tuhan.
Di dalam Matius 5:21-22 dikatakan, “Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang marah (tanpa sebab atau alasan) terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! Harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: Jahil! Harus diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala.”
Akar dari pembunuhan adalah amarah. Selain amarah, juga kebencian. Di dalam 1 Yohanes 3:15 dikatakan, “Setiap orang yang membenci saudaranya, adalah seorang pembunuh manusia. Dan kamu tahu, bahwa tidak ada seorang pembunuh yang tetap memiliki hidup yang kekal di dalam dirinya.” Ketika kita membenci seseorang, maka hal itu disamakan kita sedang membunuh seseorang itu dalam pikiran kita. Tuhan yang mengetahui isi hati dan pikiran seseorang, menilai kebencian sebagai pembunuhan.
Dulu, orang-orang Kristen Anabaptis tidak diperbolehkan untuk menjadi polisi atau tentara, karena di dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan negera, maka mereka bisa bertindak untuk membunuh orang lain. Jika orang percaya tidak diperbolehkan untuk masuk dalam institusi kepolisian atau kemiliteran, maka bisa dipastikan tidak akan muncul keadilan di dalamnya. Orang-orang yang sudah percaya kepada Yesus Kristus, seharusnya lebih mengerti tentang kasih serta keadilan, karena itulah yang telah diajarkan dan diteladankan oleh Yesus Kristus.
Ketika orang percaya menjadi polisi atau tentara, suatu saat mendapatkan perintah untuk menembak atau berperang, maka ia melakukannya bukan atas dasar individu, tetapi atas nama negara. Negara atau pemerintah mendapatkan mandat dari Tuhan untuk membalaskan murka Tuhan. Yang paling penting, orang percaya harus mengetahui posisi dan kewenangannya, bahwa segala sesuatu dilakukan bukan atas dasar nama pribadi, tetapi atas dasar nama pemerintah.
Ada juga orang-orang Kristen yang tidak mau menjadi hakim, karena ada larangan menghakimi di dalam Alkitab. Posisinya juga sama, kita tidak boleh menghakimi atas dasar nama diri pribadi. Jika kita menjadi hakim, maka kita harus menghakimi berdasarkan hukum yang berlaku di negara tersebut. Jika orang Kristen menjadi hakim, seharusnya ia memutuskan segala sesuatu berdasarkan hikmat dan undang-undang yang ada.
Kesimpulannya, kita tidak boleh membunuh atau menghakimi atas dasar keinginan atau nama pribadi. Jika kita menjadi polisi, tentara atau hakim, maka yang kita lakukan harus berdasarkan atas nama negara. Orang percaya harus bisa memposisikan hal itu dengan baik dan bijak.
Views: 24