Korban dan Ganti Rugi (Jelajah PL 393)

Imamat 6:1-13

Korban penebus salah lebih mengacu pada kesalahan-kesalahan yang berkaitan dengan kejujuran. Misalnya ada orang Israel yang menemukan barang milik sesamanya, tetapi ia tidak mau memberitahu atau mengembalikan barang itu. Sampai suatu ketika hati nuraninya kuat untuk mengembalikan barang itu, maka ia perlu melakukan korban penebus salah. Hal ini berbeda jika orang itu sengaja mengambil atau mencuri milik sesamanya, maka yang berlaku adalah hukum mengingini kepunyaan sesama.

Meskipun dikatakan tentang perbuatan dosa terhadap sesama, tetapi berhubungan juga dengan berubah setia terhadap Tuhan. Kesalahan kepada sesama dihitung juga sebagai kesalahan kepada Tuhan. Ketika Daud berbuat zinah kepada Betsyeba dan membunuh Uria, ia membuat pengakuan yang dicatat di dalam Mazmur 51. Daud sadar bahwa dosa dia yang paling utama adalah kepada Tuhan. Meskipun demikian, penyelesaian terhadap dosa ini tidak hanya cukup kepada Tuhan saja. Jika orang Israel telah membuat kerugian terhadap sesamanya, ia perlu membereskan semua itu di hadapan Tuhan dan sesamanya.

Pemberesan terhadap Tuhan dilakukan dengan memberi persembahan korban penebus salah. Pemberesan terhadap sesama dilakukan dengan membayar ganti rugi beserta dengan tambahan seperlima atau dua puluh persen dari kerugian yang ditanggung oleh sesama itu. Hari-hari ini, banyak orang telah merugikan orang lain, tetapi hanya mengaku menyesal dan meminta maaf. Memang itu langkah awal yang baik, tetapi seringkali tidak diikuti dengan pembayaran ganti rugi.

Sebenarnya ganti rugi bisa berupa banyak hal. Memang lebih mudah jika ganti rugi itu diberikan dalam bentuk materi. Tetapi ada orang yang dirugikan dengan pencemaran nama baik atau kerugian-kerugian non-material yang lain. Yang seperti ini, susah untuk memberikan ganti rugi. Di dalam Matius 5:23-24 dikatakan, “Sebab itu jikalau engkau mempersembahkan persembahanmu di atas mezbah dan engkau teringat akan sesuatu yang ada dalam hati saudaramu terhadap engkau, tinggalkanlah persembahanmu di depan mezbah itu dan pergilah berdamai dahulu dengan saudaramu, lalu kembali untuk mempersembahkan persembahanmu itu.”

Selanjutnya, Tuhan juga melengkapi berbagai macam peraturan tentang korban persembahan. Korban bakaran merupakan korban yang ditaruh di atas mezbah. Mezbah korban bakaran itu ditempatkan di pelataran Kemah Suci, bukan di dalam Kemah Suci. Mezbah ini berfungsi untuk pembakaran berbagai macam korban. Korban sajian, korban penghapus dosa dan korban yang lain juga dibakar di mezbah itu.

Aturan mengenai korban bakaran ini lebih banyak ditujukan kepada para imam. Para imam harus menguasai semua peraturan ini, karena mereka yang akan melaksanakan korban persembahan ini. Api di mezbah itu harus dijaga dan tidak boleh padam. Api itu menggambarkan Yesus Kristus yang selalu ada dalam kondisi yang murni, tidak bercela dan kudus. Di dalam Yohanes 8:29 dikatakan, “Dan Ia, yang telah mengutus Aku, Ia menyertai Aku. Ia tidak membiarkan Aku sendiri, sebab Aku senantiasa berbuat apa yang berkenan kepada-Nya.”

Views: 26

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top