Jabatan Imam (Jelajah PL 398)

Imamat 8:1-13

Setelah semua peraturan diberikan, sekarang waktu untuk melaksanakan semua peraturan tentang ibadah simbolik di Kemah Suci. Untuk melaksanakan semua ini, perlu penahbisan imam-imam yang akan melakukan pelayanan di Kemah Suci. Imam memiliki posisi yang penting dalam ibadah simbolik ini. Mereka akan membantu atau memfasilitasi umat Israel pada saat mempersembahkan korban-korban itu.

Harun dan anak-anaknya dipersiapkan untuk menjadi imam. Tuhan memerintahkan Musa untuk menahbiskan dan mengurapi Harun serta anak-anaknya sebagai imam. Posisi imam sudah ditentukan oleh Tuhan, tidak ditentukan atau dipilih oleh manusia. Imam memiliki beberapa tugas penting. Tugas paling utama adalah menjadi jembatan atau perantara antara umat dengan Tuhan. Jika Tuhan tidak menunjuk atau menyetujui seseorang sebagai imam, maka orang tidak akan bisa datang kepada Tuhan. Tuhan sudah menunjuk Harun dan anak-anaknya untuk menjadi imam bagi Tuhan.

Pada saat ini, banyak orang yang memiliki kesalahan konsep terhadap jabatan imam pada masa kini. Banyak orang yang berpikir bahwa hamba Tuhan atau gembala jemaat adalah imam, sedangkan umat adalah orang biasa atau awam. Ada yang mengatakan bahwa jabatan Pendeta adalah jabatan imam. Ada juga yang mendapatkan pengaruh dari kepercayaan lain, bahwa seorang suami atau seorang kepala keluarga adalah imam. Sebenarnya semua konsep ini ada di Perjanjian Lama, tetapi seringkali masih dipakai sampai saat ini.

Di Perjanjian Baru, konsep imam sudah sangat berbeda dengan di Perjanjian Lama. Pada saat ini tidak ada lagi golongan khusus bagi orang percaya yang disebut atau mendapatkan posisi sebagai imam. Saat ini, semua orang percaya bisa langsung berhubungan dengan Tuhan. Semua orang percaya adalah imam bagi dirinya sendiri. Di dalam 1 Petrus 2:9 dengan jelas mengatakan “Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri…”

Di dalam Wahyu 1:6b-6 dikatakan, “Bagi Dia, yang mengasihi kita dan yang telah melepaskan kita dari dosa kita oleh darah-Nya – dan yang telah membuat kita menjadi suatu kerajaan, menjadi imam-imam bagi Allah, Bapa-Nya, – bagi Dialah kemuliaan dan kuasa sampai selama-lamanya. Amin.” Setiap orang percaya yang sudah dilepaskan dari dosa telah diangkat menjadi imam bagi Tuhan.

Di dalam Wahyu 5:10 dikatakan, “Dan Engkau telah membuat mereka menjadi suatu kerajaan, dan menjadi imam-imam bagi Allah kita, dan mereka akan memerintah sebagai raja di bumi.” Dari semua ayat itu, telah ditegaskan bahwa semua orang percaya memiliki posisi sebagai imam. Sedangkan yang memiliki posisi Imam Besar adalah Yesus Kristus. Setiap orang percaya diperbolehkan datang atau berdoa kepada Tuhan secara langsung, tanpa melalui perantara.

Views: 27

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top