Sumpah (Jelajah PL 313)

Keluaran 22:7-17

Segala perkara yang tidak memiliki bukti kuat, akan dihadapkan kepada Tuhan. Pada waktu itu, perkara-perkara seperti ini akan dihadapkan kepada imam atau Musa. Musa pernah seorang diri mengadili bangsa Israel sepanjang hari. Musa bisa bertanya kepada Tuhan mengenai masalah-masalah yang sulit dipecahkan. Hukum Taurat juga memberi antisipasi, jika suatu ketika ada hal-hal yang sulit dibuktikan, maka bisa diperhadapkan kepada Tuhan.

Misalnya ada orang yang dituduh mencuri tanpa bukti, orang itu harus pergi menghadap Tuhan untuk bersumpah, bahwa memang ia tidak mencuri. Tuhan akan memberi keputusan dalam berbagai cara, bisa melalui imam maupun melalui urim dan tumim. Ketika kedapatan bersalah, maka orang itu harus membayar ganti rugi dua kali lipat. Hukum Tuhan benar-benar ditegakkan dengan adil. Bahkan hal-hal kecil pun diurus semuanya oleh Tuhan.

Dari hal-hal ini kita bisa menyimpulkan bahwa Tuhan sangat mementingkan keadilan dan hukum yang jelas. Semua ini diperhatikan dari hal yang paling kecil, sampai kepada yang paling rumit. Ini juga seharusnya dilakukan oleh semua negara dan pemerintahan di dunia ini, supaya berkenan di hadapan Tuhan. Seringkali kesalahan sepele, jika dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang, akan menimbulkan efek negatif yang besar.

Mengenai sumpah, sudah diperkenalkan sejak dulu. Bahkan di pengadilan, orang seringkali disumpah untuk menyatakan kebenaran. Adanya sumpah, menjelaskan bahwa manusia itu mengakui keberadaan Tuhan. Tidak ada fungsi sumpah, jika tidak mengakui keberadaan Tuhan. Jika tidak ada Tuhan, maka tidak akan pernah ada aturan moralitas. Moralitas merosot biasanya karena orang-orang tidak mau mengakui keberadaan Tuhan. Jika tidak ada Tuhan, maka orang tidak perlu takut untuk melanggar sumpah.

Meskipun hari ini sebagai orang Kristen kita tidak diperbolehkan untuk bersumpah, tetapi Tuhan memperhitungkan semua yang kita katakan. Tuhan akan membalaskan orang-orang yang berkata-kata dengan tidak jujur. Sumpah diperlukan pada waktu itu karena memang ada aturannya. Tetapi setelah Tuhan Yesus datang ke dunia, sumpah tidak diperlukan lagi. Orang percaya seharusnya perkataannya pun bisa dipercaya. Jika iya maka katakan iya dan jika tidak maka cukup mengatakan tidak.

Mengenai perzinahan atau perselingkuhan, maka hukumannya adalah mati, karena orang tersebut telah mengingkari janji pernikahan. Berbeda dengan perzinahan yang dilakukan oleh orang yang belum menikah, mereka tetap mendapatkan hukuman tetapi tidak sampai pada hukuman mati. Laki-laki yang telah melakukan perzinahan sebelum pernikahan, harus membayar mas kawin dan mengambil perempuan itu menjadi istrinya.

Jika ayah perempuan itu tidak mau menerima dia, maka orang itu tetap harus membayar mas kawin sepenuhnya. Hukum ini diterapkan pada orang yang belum menikah, tetapi mereka saling suka. Hukum akan berbeda dalam kasus pemerkosaan, maka orang yang melakukan pemerkosaan akan diberi hukuman mati.

Views: 27

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top