Hukum Jera (Jelajah PL 311)

Keluaran 22:1-4

Ayat ini masih bagian dari kitab yang dituliskan oleh Musa, yang dibacakan untuk orang Israel. Pada waktu itu bangsa Israel sedang berkemah di gunung Sinai. Mereka baru saja mendengar suara Tuhan yang menggelegar dengan dahsyat dari langit. Mereka baru saja merasakan kehadiran Tuhan yang luar biasa, tidak pernah terbayangkan. Secara fisik, bangsa Israel tidak pernah melihat Tuhan. Tuhan menyatakan kehadiran-Nya melalui tiang awan, tiang api, asap tebal yang menutupi gunung Sinai dan suara guntur yang menggelegar.

Karena kehadiran Tuhan yang dahsyat itu, maka bangsa Israel tidak tahan. Mereka memohon kepada Musa supaya Tuhan tidak perlu hadir secara langsung di hadapan mereka. Mereka meminta supaya Tuhan berfirman melalui Musa saja. Musa mendapatkan firman Tuhan, mencatatnya serta membacanya di hadapan mereka. Bangsa Israel akan mengikuti segala sesuatu yang disampaikan oleh Musa. Sejak saat itu, Tuhan berbicara kepada bangsa Israel melalui Musa.

Ayat ini mencatatkan hukum-hukum tambahan yang diberikan oleh Tuhan, setelah Tuhan menyatakan sepuluh hukum-Nya secara langsung. Ini adalah perluasan atau penjelasan detail mengenai hukum yang berhubungan dengan ‘jangan mencuri.’ Meskipun ada orang yang kekurangan, ia tetap tidak boleh mencuri. Masing-masih harus bekerja dengan rajin, untuk mendapakan miliknya dan menikmati berkat-berkat Tuhan.

Ketika seseorang kedapatan mencuri lembu atau domba, maka ia harus membayar kerugian dua kali lipat. Artinya, orang yang mencuri tersebut tidak hanya mengganti kerugian, tetapi juga harus membayar denda, supaya jera. Hukuman dibuat sedemikian rupa, untuk menimbulkan efek jera. Jika lembu atau domba itu mati, ia harus membayar empat kali lipat untuk domba dan lima kali lipat untuk lembu. Tuhan ingin supaya orang yang sudah mencuri benar-benar jera dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.

Jika lembu atau domba itu sudah dijual kepada orang lain atau sudah disembelih, maka pemiliknya tidak hanya mengalami kerugian materi. Lembu dan domba adalah aset, yang bisa menghasilkan lebih banyak lagi. Jika ia kehilangan lembu atau domba itu, maka ia kehilangan salah satu sumber penghasilannya. Karena itu, si pencuri harus membayar lebih banyak, ketika lembu atau domba itu sudah dijual atau sudah disembelih. Karena lembu bisa menghasilkan lebih banyak daripada domba, maka lembu dihargai lebih tinggi. Selain itu, pemilik juga sudah mengalami kerugian secara batin. Biasanya, binatang peliharaan dan pemeliharanya memiliki hubungan batin tertentu.

Hal ini mengajarkan kita bahwa semakin besar kejahatan yang dilakukan, maka semakin berat ganti rugi atau hukuman jera yang diberikan. Jika pencuri itu tidak bisa membayar ganti rugi atau denda, maka pencuri itu bisa dijual untuk mengganti rugi dan membayar denda. Ketika pencuri itu menjual dirinya, maka ia akan berstatus sebagai budak. Ada orang-orang yang akhirnya menjual dirinya sendiri dan menjadi budak, karena kesalahan mereka sendiri. Tetapi lama kelamaan, perbudakan itu menghilang ketika kekristenan masuk.

Views: 19

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top