Ibrani 6:4-6
Orang yang pernah diterangi hatinya adalah orang yang pernah menerima terang Injil Yesus Kristus. Hanya berita Injil yang bisa menerangi hati orang. Injil menjadi terang firman Tuhan. Di dalam khotbah Yesus Kristus di atas bukit, Yesus berkata, “kamulah terang dunia.” Di dalam 2 Korintus 4:4 dikatakan, “… yaitu orang-orang yang tidak percaya, yang pikirannya telah dibutakan oleh ilah zaman ini, sehingga mereka tidak melihat cahaya Injil tentang kemuliaan Kristus, yang adalah gambaran Allah.” Orang-orang yang tidak percaya kepada Yesus Kristus adalah orang-orang yang tidak mau menerima Injil, hatinya belum diterangi. Tetapi di ayat ini dikatakan bahwa hati mereka sudah diterangi. Mereka adalah orang yang sudah diselamatkan.
Di dalam Efesus 1:18 dikatakan, “Dan supaya Ia menjadikan mata hatimu terang, agar kamu mengerti pengharapan apakah yang terkandung dalam panggilan-Nya, betapa kayanya kemuliaan bagian yang ditentukan-Nya bagi orang-orang kudus.” Mata hati terang karena diterangi oleh Injil. Selain sudah diterangi hatinya, ia juga sudah mengecap karunia sorgawi. Hal tersebut sudah dijelaskan di pasal 3:1, yaitu mendapatkan panggilan sorgawi. Orang yang mengecap karunia sorgawi adalah orang yang sudah diselamatkan. Selain itu, ia juga sudah pernah mendapat bagian dalam Roh Kudus. Jika sesuai dengan Efesus 1:13, maka orang tersebut sudah percaya dan sudah dimateraikan oleh Roh Kudus.
Bukan hanya itu saja, orang tersebut juga sudah mengecap firman yang baik, sudah mendapatkan pengajaran Injil yang baik. Dia juga memiliki karunia dunia yang akan datang, yang berbicara mengenai kerajaan seribu tahun. Jika kita simpulkan, penulis Ibrani memiliki lima kalimat berganda untuk meyakinkan kepada pembacanya, bahwa orang yang dimaksudkan itu adalah orang yang sudah sungguh-sungguh diselamatkan karena telah dilahirkan kembali. Di bagian lain, Paulus mengatakan bahwa mereka sudah bisa menjadi pengajar. Di pasal 3, mereka juga disebut sebagai orang kudus. Orang yang sampai sedemikian itu, dengan kriteria tersebut di atas, masih memiliki kemungkinan untuk murtad, keluar dari Yesus Kristus, berkhianat terhadap Yesus Kristus, meninggalkan Yesus Kristus.
Murtad di sini artinya meninggalkan kebenaran setelah dia mengerti kebenaran dan pernah hidup di dalamnya. Orang seperti ini tidak akan mungkin bisa dibaharui kembali. Orang ini telah melakukan dosa yang dicatat di pasal 10:26, yang mengatakan, “Sebab jika kita sengaja berbuat dosa, sesudah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran, maka tidak ada lagi korban untuk menghapus dosa itu.” Dosa ini terjadi ketika melanggar pasal 10:35, yang mengatakan, “Sebab itu janganlah kamu melepaskan kepercayaanmu, karena besar upahmu yang menantinya” serta di pasal 10:38, yang mengatakan, “… dan apabila ia mengundurkan diri, maka Aku tidak berkenan kepadanya.”
Dosa ini juga tercatat di dalam 1 Yohanes 5:16-17, yaitu dosa yang mendatangkan maut. Dosa yang tidak dapat diampuni terjadi ketika seseorang mengikuti ajaran sesat. Dosa murtad tidak bisa dibaharui lagi dengan alasan bahwa mereka ingin menyalibkan Yesus lebih dari satu kali serta menghina-Nya di muka umum. Orang yang ingin menyalibkan lagi Yesus, dia adalah orang yang pernah menyalibkan Yesus. Ketika kita bertobat dan percaya kepada Yesus, pada saat itu sebenarnya kita sedang menyalibkan Yesus Kristus. Jika orang tersebut murtad dan keluar dari Yesus, maka tidak ada lagi korban yang bisa menghapus dosanya. Itulah salah satu dosa yang tidak dapat diampuni.
Views: 25