Terpaksa Bercerai (Jelajah PB 619)

1 Korintus 7:7-16

Paulus tidak menikah, demi supaya bisa memberitakan Injil dengan lebih leluasa. Dia menginginkan banyak orang yang seperti dia, memutuskan untuk tidak menikah bagi Yesus. Paulus tidak melarang pernikahan. Paulus tahu bahwa setiap orang menerima karunia yang berbeda-beda dari Tuhan. Memang hari-hari ini ada kelompok tertentu yang melarang pejabat gereja untuk menikah. Tetapi Paulus tidak memerintahkan hal tersebut. Paulus memberi kebebasan sesuai dengan karunia masing-masing. Jika memang ada yang ingin seperti Paulus, itu adalah keputusan sendiri, bukan karena perintah atau larangan.

Rasul Paulus memberikan saran supaya orang-orang yang tidak menikah atau para janda, mereka tinggal dalam keadaan seperti Paulus, yaitu tidak menikah. Terkadang ketika seorang janda menikah lagi, keadaan hidupnya belum tentu menjadi lebih baik. Suami istri yang dipersatukan dengan perbedaan yang besar, memiliki potensi untuk hidup dengan banyak konflik. Karena itu, jika memang tidak harus menikah, tidak perlu menyusahkan diri sendiri. Jika tidak cocok, menikah justru akan menambah susah, bukan menambah kebahagiaan. Tetapi kalau memang sudah cocok, Paulus juga tidak melarang untuk menikah, supaya menambah kebahagiaan. Segala sesuatu harus dipersiapkan dan dipertimbangkan dengan baik dan matang.

Tetapi jika memang seseorang tidak bisa menguasai diri, baiklah mereka menikah. Orang-orang seperti ini lebih baik menikah daripada mereka hangus karena hawa nafsu. Kepada yang sudah menikah, Paulus teringat pada firman yang disampaikan oleh Tuhan Yesus di dalam Matius 19:9, supaya pasangan suami istri tidak bercerai. Orang Kristen tidak boleh memprakarsai atau memiliki ide pertama kali untuk bercerai. Tetapi jika dalam keadaan sangat terpaksa terjadi perceraian (karena diceraikan oleh pasangannya), maka dia tidak boleh menikah lagi atau kembali kepada pasangannya semula. Jika pasangannya masih hidup dan statusnya cerai, maka dia tidak bisa menikah dengan orang lain. Jika dipaksa untuk menikah dengan orang lain, maka statusnya adalah zinah.

Jika pada saat menikah, mereka sama-sama di luar Tuhan, lalu salah satunya menjadi Kristen, tetaplah dalam pernikahan tersebut dan jangan bercerai. Pasangan yang tidak beriman itu dikuduskan oleh pasangan yang sudah percaya kepada Tuhan. Hal ini tidak serta merta pasangan itu langsung menjadi kudus tanpa percaya kepada Yesus. Tetapi dalam kehidupan selanjutnya, seringkali pasangan yang belum percaya itu pada akhirnya akan percaya kepada Yesus Kristus dan menjadi Kristen juga.

Jika dalam keadaan kita menjadi Kristen dan akhirnya pasangan kita yang belum menjadi Kristen itu menceraikan kita, maka kita pun tidak bisa berbuat apa-apa. Jangan sampai orang Kristen yang memprakarsai perceraian. Tuhan telah memanggil kita untuk hidup dalam damai sejahtera. Orang yang dinikahkan secara Kristen memang tidak boleh bercerai. Mereka telah berkomitmen dan berjanji dihadapan Tuhan dan seluruh jemaat. Yang bisa memisahkan mereka hanyalah kematian. Tetapi jika orang tersebut menikah sebelum menjadi Kristen, lalu salah satunya bertobat dan percaya kepada Yesus, maka tetap tidak boleh memprakarsai perceraian. Seandainya pasangannya yang belum Kristen itu tetap mau menceraikan, maka pasangan yang sudah Kristen tidak bisa berbuat apa-apa. Jika dia diceraikan, maka dia lepas dari ikatan.

Views: 4

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top