Diserahkan Kepada Iblis (Jelajah PB 610)

1 Korintus 5:3-6

Hanya mendengar saja dan belum hadir di Korintus, Paulus di dalam hati sudah mengambil keputusan untuk menghukum orang tersebut, yaitu orang yang sudah melakukan percabulan dan telah mempermalukan nama jemaat di Korintus. Orang tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus ditegur, diberikan disiplin gereja. Jika orang tersebut tidak mau bertobat, maka jemaat bisa mengeluarkan dia dari keanggotaan jemaat. Meskipun dia sudah bukan anggota jemaat lagi, tetapi gereja tetap membuka pintu seandainya dia tetap mau mengikuti persekutuan dan kebaktian. Karena itu harus jelas ketika di dalam jemaat, ada anggota jemaat dan ada yang bukan anggota jemaat (simpatisan).

Kalau kita membaca apa yang disampaikan oleh rasul Paulus, bisa kita simpulkan bahwa orang tersebut tetap percaya kepada Yesus, hanya saja dia tidak mau berhenti berbuat dosa. Statusnya tetap orang Kristen, tetapi dia melakukan dosa secara terang-terangan dan tidak mau berubah. Orang seperti ini harus ditegor sesuai dengan prosedur atau tahapan yang bisa kita baca dalam Matius 18:15 dst. Jika sampai pada tahapan terakhir, dia tetap tidak mau bertobat dan berubah, maka jemaat bisa menyatakan bahwa dia dikeluarkan dari keanggotaan jemaat, serta menyerahkannya kepada Iblis. Menyerahkan kepada Iblis artinya kita membebaskannya untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri. Jika Tuhan mau membinasakannya, maka biarlah Tuhan membinasakan dia. Tetapi karena dia tetap percaya kepada Yesus, dia pun masih memiliki potensi untuk mendapatkan keselamatan. Statusnya tidak murtad, tetapi dia tetap percaya kepada Yesus. Sikapnya yang tidak mau berhenti berbuat dosa itu yang telah mencemarkan nama baik jemaat. Kita pun sebenarnya hanya bisa berdoa kepada Tuhan, karena pada akhirnya Tuhanlah yang menilai apakah orang tersebut memang mencemarkan nama Tuhan atau tidak.

Jika terjadi sampai seperti ini, ini adalah peristiwa yang sangat mengerikan. Karena itu, kita sangat mengharapkan ketika hidup sebagai jemaat, maka kita memiliki moralitas yang tinggi, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal seperti ini. Sebagai jemaat, kita harus disiplin dan mencerminkan keteladanan Yesus Kristus di dalam kehidupan kita sehari-hari. Memang, jika jemaat melakukan disiplin seperti ini, ada resiko yang besar yang akan ditanggung oleh jemaat. Apalagi kecenderungan manusia saat ini lebih mudah untuk berbuat jahat. Standar moral sudah sangat menurun, sehingga gereja-gereja yang seperti ini tidak akan disukai oleh banyak orang. Saat ini ada banyak pilihan pindah gereja, seandainya ada gereja yang menerapkan hal seperti ini. Tetapi penerapan ini juga penting, sehingga gereja yang benar-benar disiplin menjaga nama baik Tuhan Yesus Kristus, maka gereja itulah yang akan menjadi kesaksian yang baik bagi gereja atau jemaat yang lain. Kita juga harus sadar bahwa itulah yang menjadi tugas utama gereja, yaitu menjadi saksi dan menjadi terang bagi orang-orang di sekitarnya. Kita tidak bisa menjadi terang, jika di dalam jemaat sendiri banyak orang yang hidup dalam kegelapan.

Jika anggota jemaat melakukan banyak hal yang tidak bermoral, maka jemaat itu tidak memiliki kemegahan lagi, artinya tidak ada yang bisa dilakukan oleh gereja tersebut. Sedikit ragi akan mengkhamirkan adonan. Jika ada satu saja anggota jemaat yang hidup tidak bermoral dan kita tidak menegornya, maka hal itu juga akan mempengaruhi yang lain. Orang-orang yang melakukan dosa yang lain pun akhirnya berbuat seenaknya, karena hal-hal tersebut dibiarkan ada di dalam gereja. Akhirnya di dalam gereja hanyalah kumpulan orang-orang jahat yang menggunakan baju rohani.

Views: 3

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top