Mendalam dan Meluas (Jelajah PL 413)

Imamat 13:24-59

Penyakit kusta jenis lain diakibatkan lecur atau luka karena api. Kulit yang terkena panas atau luka bakar, akan mengalami peradangan parah karena panas. Hal ini juga menggambarkan tentang kedagingan, jangan sampai daging kita bertemu dengan api yang bisa membakarnya. Banyak api yang berada di sekeliling kita, yang bisa memicu hawa nafsu dalam diri. Kita patut waspada dan berhati-hati dengan hal-hal yang demikian.

Jenis kusta yang lain adalah kusta kepala atau kusta janggut. Hal ini makin memperjelas bahwa kusta ini berbeda dengan kusta di zaman modern ini. Kusta janggut menjadi penyakit yang cukup aneh. Peristiwa ini menggambarkan bahwa dosa bisa saja masuk pada sesuatu yang tidak pernah kita sangka atau duga. Di tempat-tempat tertentu yang dianggap tidak mungkin bisa melakukan dosa, bisa saja dosa itu terjadi. Karena itulah, Tuhan memperingatkan kita untuk benar-benar waspada terhadap dosa.

Jika orang yang pernah memiliki penyakit kusta itu dinyatakan tahir, maka ia diharuskan untuk mencuci pakaiannya. Bahkan orang-orang yang memiliki penyakit kulit, meskipun mereka tidak mengalami kusta dan statusnya tahir, mereka tetap diharuskan untuk mencuci pakaian. Ini adalah standar kebersihan yang Tuhan berikan kepada orang-orang di zaman Perjanjian Lama.

Kehati-hatian seorang imam diperlukan untuk menentukan kusta atau tidak. Perubahan status dari tahir menjadi tidak tahir, akan berpengaruh besar pada status sosial orang tersebut, demikian juga sebaliknya. Yang paling penting, status itu benar-benar sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Tuhan, sehingga tidak ada kekeliruan yang mengakibatkan kerugian bagi orang yang dinyatakan tidak tahir itu.

Kebotakan tidak dihitung sebagai kusta. Tetapi jika dari kepala yang botak itu muncul penyakit kulit yang mendalam dan meluas, maka ia akan dinyatakan memiliki penyakit kusta. Patokan dari penyakit kusta itu adalah lebih dalam dari kulit dan meluas. Jika ditunggu selama tujuh hari atau empat belas hari, penyakit kulit itu tidak mendalam dan meluas, maka ia dinyatakan tahir karena penyakit itu tidak terhitung sebagai penyakit kusta.

Efek dosa sifatnya mendalam dan meluas. Dari hal yang kecil saja, bisa mengubah segala sesuatu menjadi lebih buruk. Kebotakan hanya dijelaskan pada laki-laki. Jarang sekali didapati perempuan yang botak, karena memang perempuan dipertahankan untuk memiliki pertumbuhan rambut yang lebih baik. Bagi perempuan, rambut adalah kehormatannya, sebagai penudung baginya. Berbeda dengan perempuan yang memilik penyakit, bisa saja dia tidak memiliki rambut. Tetapi perempuan yang normal, seharusnya bangga dengan rambut yang bertumbuh dengan baik.

Orang yang terkena penyakit kusta, diharuskan untuk terpisah secara sosial dari masyarakat pada umumnya. Orang yang memiliki penyakit kusta harus berpakaian yang berbunyi, sehingga mudah untuk dikenal. Ketika mereka melewati orang banyak, mereka diharuskan untuk berseru, “najis, najis” supaya orang lain tidak mendekatinya dan ikut menjadi najis. Jika mereka tidak melakukan itu, mereka bisa dilempari batu sampai mati. Ini adalah gambaran dari kengerian dosa itu.

Views: 22

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top