Imamat 13:4-28
Ketika ada seseorang yang memiliki gejala penyakit kulit dan ternyata tidak mempengaruhi perubahan warna bulu, maka imam akan mengurung orang itu tujuh hari lamanya. Jika penyakit itu tidak meluas pada kulit dan masih tetap, maka imam akan mengurung kembali selama tujuh hari. Jika dua kali pemeriksaan, penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas, maka ia akan dinyatakan tahir oleh imam.
Gambaran ini ingin menjelaskan bahwa perkembangan atau dampak dari dosa itu bisa terjadi sangat pelan. Dosa yang dimulai dengan hal-hal yang sederhana, mungkin tidak langsung berbuah banyak. Misalnya di dalam Yakobus 1:14-15 dikatakan, “Tetapi tiap-tiap orang dicobai oleh keinginannya sendiri, karena ia diseret dan dipikat olehnya. Dan apabila keinginan itu telah dibuahi, ia melahirkan dosa; dan apabila dosa itu sudah matang, ia melahirkan maut.”
Ada dosa yang cepat matang dan ada dosa yang lambat matang. Ada dosa yang jelas dan langsung ketahuan, ada juga dosa yang terlihat perlahan. Jika efek atau dampak dari dosa itu ketahuan dengan segera, sebenarnya lebih baik karena orang itu bisa segera menyadarinya dan bertobat. Yang lebih berbahaya ketika dosa itu lambat matang. Jika dosa itu sudah matang, maka ia akan melahirkan maut. Efek dosa bisa saja langsung terlihat, tetapi bisa juga akan terlihat di kemudian hari.
Mengurung selama tujuh hari juga menunjukkan kehati-hatian dari imam. Keputusan ini sangat penting karena bersangkutan dengan kehidupan dan masa depan dari orang tersebut. Jika ada orang yang terhormat, lalu divonis dengan penyakit kusta, maka kehidupannya akan berubah drastis. Karena itu, imam tidak bisa sembarangan menentukan seseorang memiliki penyakit kusta atau tidak. Jika imam tidak yakin, ia harus menunggu selama tujuh hari atau empat belas hari, untuk memastikan kondisi dari orang tersebut.
Ada kusta idapan, yaitu bengkak berwarna putih. Untuk yang memiliki gejala seperti ini, tidak perlu dikurung karena sudah jelas. Hal ini menggambarkan bahwa ada dosa yang langsung kelihatan dan ada dosa yang tersembunyi. Jika kusta itu sudah menyebar dan menyeluruh di tubuh orang, justru dinyatakan tahir. Dari penjelasan ini, kita semakin mengerti bahwa penyakit kusta di zaman Perjanjian Lama jelas berbeda dengan kusta pada saat ini.
Orang yang memiliki penyakit kusta, masih memiliki harapan. Demikian juga dengan orang berdosa, ia masih memiliki pengharapan. Ketika seseorang semakin sadar diri sebagai orang berdosa, ia akan semakin dekat pada keselamatan. Orang yang sudah jatuh ke dalam dosa dan tidak sadar dengan keberdosaannya, justru ia akan semakin jauh dari keselamatan.
Dijelaskan lagi ada berbagai macam jenis kusta beserta dengan gejalanya. Ada juga kusta yang muncul dari barah yang sudah sembuh. Barah sama dengan bisul. Bisul itu sudah sembuh. Hal ini menjadi gambaran bahwa dosa itu bisa muncul kembali dari kelemahan-kelemahan lama yang dipikir sudah diselesaikan. Jika tidak berhati-hati dan waspada, maka bisa muncul kusta atau dosa baru dari kusta lama yang sudah dianggap pulih.
Views: 21