Keluaran 21:7-14
Selanjutnya peraturan mengenai anak perempuan yang dijual untuk dinikahkan dengan tuannya atau anak tuannya. Mungkin pada saat ini kita sulit untuk mengerti tentang kebiasaan ini. Tetapi di kalangan masyarakat pada saat itu, hal-hal seperti ini biasa terjadi. Mungkin kita tidak bisa membayangkan, ada seorang ayah yang menjual anak gadisnya. Peraturan ini justru ingin memberi perlindungan pada anak-anak yang mengalami situasi seperti ini. Jika bangsa Israel mengikuti aturan bangsa lain, yang terjadi adalah kekejian dan kekejaman.
Anak yang sudah dijual seperti itu, bisa diperlakukan dengan tidak manusiawi. Karena itu Tuhan mengatur perlindungan terhadap situasi ini di bangsa Israel. Perempuan-perempuan yang telah dinikahkan dengan orang lain diberikan perlindungan. Peristiwa ini terjadi biasanya karena masalah ekonomi. Jika perempuan ini mendapatkan seorang tuan atau suami yang baik, maka ia akan memiliki kehidupan yang baik dan beruntung. Tentu Tuhan ingin orang-orang Israel menjadi tuan dan suami yang baik.
Jika suami atau tuannya tidak mau dengan gadis yang dijual untuk menjadi istri itu, maka ia tidak bisa dicampakkan sembarangan. Gadis itu manusia, bukan barang. Hal ini jelas terjadi di bangsa-bangsa lain, di sekeliling Israel yang bertindak keji karena tidak mengenal hukum Tuhan. Seperti dikatakan oleh Yesus, bahwa Musa memberikan perintah dan hukum tentang perkawinan dan perceraian, karena ketegaran hati bangsa Israel. Tuhan tidak mengizinkan manusia berpoligami. Tetapi Tuhan tahu bahwa meskipun ada larangan, orang akan tetap melanggarnya.
Dari kondisi inilah, Tuhan membuat aturan dan cara untuk melindungi perempuan yang memiliki posisi lemah. Tuhan melindungi perempuan yang diperlakukan salah dan tidak adil. Meskipun suaminya telah berbuat dosa, tetapi ia tetap menjalankan hukum dan menjaga istri yang dicampakkan itu. Suami harus memberikan semua hak perempuan itu sebagai istri. Jika suami tidak mau memberikan hak perempuan itu, maka ia bisa keluar dengan bebas.
Selanjutnya merupakan detail hukum keenam yaitu jangan membunuh. Bukan hanya berbicara mengenai membunuh, tetapi juga mengenai melukai atau penyerangan kepada orang lain. Hal ini berkaitan dengan melakukan kejahatan secara fisik. Artinya, meskipun belum sampai pada tahap membunuh, tetapi Tuhan ingin supaya manusia tidak menyakiti orang lain secara fisik. Perintah jangan membunuh berbeda dengan hukuman mati. Tuhan tidak ingin ada seseorang yang membunuh orang lain karena kemarahan. Hal ini berbeda dengan hukuman mati yang diterapkan oleh pemerintah, karena memang pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan itu demi keadilan.
Jika terjadi pembunuhan dan kematian, maka semuanya harus diselidiki terlebih dulu. Kematian bisa terjadi karena pembunuhan, bisa juga terjadi karena kecelakaan yang tidak disengaja. Bisa juga ada orang yang membela diri karena diserang dan penyerangnya yang mati. Terkadang Tuhan mengizinkan kematian seseorang terjadi karena ketidaksengajaan orang lain. Penyelidikan unsur sengaja dan tidak sengaja ini penting, karena menentukan hukuman yang harus dilaksanakan dengan adil.
Views: 28