Ibrani 9:1-7
Di pasal ini, Paulus menjelaskan lebih detail mengenai ibadah simbolik di dalam Perjanjian Lama. Di dalam Perjanjian Lama, ada peraturan-peraturan yang harus dilakukan pada saat beribadah. Telah dipersiapkan sebuah kemah dengan bagian-bagian yang memiliki fungsi masing-masing. Paulus menjelaskan tentang susunan kemah pertemuan. Ada bagian yang disebut tempat yang kudus, yang di dalamnya terdapat kaki dian dan meja dengan roti sajian. Di bagian belakang tirai yang kedua terdapat kemah lagi yang disebut tempat yang maha kudus. Di dalam ruang maha kudus terdapat mezbah pembakaran ukupan dari emas dan tabut perjanjian, yang seluruhnya disalut dengan emas. Di dalam tabut perjanjian tersebut terdapat buli-buli emas berisi manna, tongkat Harun yang pernah bertunas dan loh-loh batu yang bertuliskan perjanjian. Di atas tabut perjanjian tersebut ada dua kerub kemuliaan (makhluk surgawi yang bersayap) yang menaungi tutup pendamaian.
Semuanya diatur sedemikian rupa. Para imam senantiasa masuk ke dalam kemah yang paling depan, untuk melakukan ibadah mereka. Untuk bagian yang kedua, yaitu ruang maha kudus, hanya Imam Besar saja yang masuk sekali setahun. Ia harus mempersembahkan korban untuk dirinya sendiri dan untuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh umatnya dengan tidak sadar. Ketika Imam Besar masuk ke ruang maha kudus, itu adalah simbolik masuk menghadap Tuhan. Tabut perjanjian merupakan lambang kehadiran Tuhan. Korban persembahan itu berhubungan dengan darah, karena Tuhan ingin menanamkan konsep bahwa dosa tidak bisa diselesaikan dengan ibadah, perbuatan baik, persembahan uang atau amal. Dosa hanya bisa diselesaikan dengan persembahan darah, yang menggambarkan tentang penghukuman mati.
Sejak manusia jatuh ke dalam dosa, maka manusia tidak akan mungkin bisa masuk ke dalam surga. Surga adalah tempat yang maha kudus dan Tuhan adalah Pribadi yang maha kudus. Manusia berdosa, sekecil atau sedikit apapun dosa itu, tidak akan bisa membuatnya bisa masuk ke dalam surga yang maha kudus. Dosa harus diselesaikan, untuk memungkinkan manusia masuk ke dalam surga. Dosa hanya dapat diselesaikan dengan penghukuman mati saja. Karena itulah, ketika manusia jatuh ke dalam dosa, Tuhan segera berjanji akan mengirim Juruselamat yang darahnya akan dicurahkan, dihukum mati untuk menanggung dosa manusia. Sebelum Juruselamat datang untuk dihukum mati, maka di dalam ibadah simbolik, Imam Besar membunuh seekor binatang (domba, lembu, burung tekukur atau merpati) sebagai lambang. Dosa tidak dapat diselesaikan dengan cara manusia. Dosa hanya bisa selesai setelah dijatuhi hukuman.
Hukuman itu akan ditanggung oleh Juruselamat. Sebelum Juruselamat tiba, maka binatang korban itu disembelih sebagai lambang. Darahnya dibawa oleh Imam Besar masuk ke dalam ruang maha kudus, untuk menyelesaikan dosa. Seperti itulah prosesi ritual secara simbolik yang dilakukan di dalam Perjanjian Lama.
Semua yang ada itu merupakan bagian dari ibadah simbolik (gambaran). Kita sekarang berada di zaman ibadah hakikat, sehingga tidak perlu menyediakan barang-barang tersebut dan tidak perlu melakukan aturan-aturan tersebut. Hakikat dari semua praktik di Perjanjian Lama itu sudah datang, yaitu di dalam Yesus Kristus.
Views: 34
Mohon pencerahannya pak E, apakah prosesi ritual adat istiadat yg di lakukan umat Kristen termasuk ibadah. Tq 🙏
Termasuk ibadah, tetapi ditujukan untuk nenek moyang atau sesembahan lain, bukan untuk Tuhan.