Konsep Berjemaat (Jelajah PB 608)

1 Korintus 5:1

Paulus memberitahukan bahwa ternyata telah didengar ada percabulan di antara orang-orang percaya yang ada di kota Korintus. Jika terjadi demikian dan didengar oleh banyak orang, maka peristiwa itu sangat memalukan jemaat. Dalam hal ini, kita harus memahami aturan berjemaat. Jemaat lokal adalah tubuh Yesus Kristus. Kemuliaan jemaat itu sendiri adalah gambaran dari kemuliaan setiap anggota jemaatnya. Demikian juga, kemuliaan dari tiap-tiap anggota itu yang akan membentuk kemuliaan jemaat tersebut. Jika ada salah satu anggota jemaat yang hidupnya tidak benar, tidak memiliki kesaksian yang baik dan tidak berusaha membangun karakter yang baik, dia bisa mencemari seluruh anggota jemaat yang lain. Ada kecenderungan nama baik jemaat tersebut akan tercemar. Jika nama baik jemaat tersebut tercemar, maka tubuh Tuhan Yesus juga tercemarkan. Jemaat tidak akan bisa bersaksi keluar, karena telah tercemarkan.

Karena itu, tiap-tiap anggota jemaat harus saling mengawasi, menasihati, menguatkan, mempedulikan dan menjaga. Anggota jemaat yang lain memiliki hak untuk membenarkan hal-hal negatif yang terjadi itu. Anggota jemaat yang lain bisa dipermalukan oleh anggota jemaat lain yang melakukan hal-hal negatif, karena mereka dalam satu tubuh. Itulah kehidupan berjemaat yang harus kita pahami. Yang Tuhan inginkan bukan jumlah anggota jemaat yang banyak, karena akan sulit untuk memperhatikan satu dengan yang lain.

Yang terjadi di Korintus, ternyata percabulan yang sangat jahat. Bahkan percabulan itu tidak terjadi di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Tuhan. Ternyata ada orang yang hidup dengan istri ayahnya (ibu tirinya). Kemungkinan besar, orang yang terlibat dalam percabulan ini adalah orang non-Yahudi. Karena Korintus berada di wilayah Yunani dan masyarakat di sana secara moral juga tidak baik, maka hal ini bisa saja mempengaruhi kehidupan jemaat di sana. Akhirnya banyak terjadi kekacauan moral. Hal ini sangat kecil kemungkinan dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi sudah memiliki aturan di dalam Imamat 18, sudah sangat jelas di sana dan hal-hal seperti di atas sangat dilarang di kalangan orang Yahudi.

Tuhan memberi aturan di dalam Imamat 18, karena menyangkut masalah moral serta menyangkut masalah gen manusia itu sendiri. Setelah manusia jatuh ke dalam dosa dan bertambah banyak, muncul kerusakan-kerusakan gen manusia. Kerusakan gen dalam satu keluarga (yang memiliki hubungan darah), cenderung sama. Jika menikah dengan saudara kandung, kemungkinan besar akan memiliki anak yang lahir cacat, karena memiliki kerusakan gen yang sama. Demi kebaikan manusia, Tuhan melarang pernikahan antar saudara sedarah, dimulai dari Imamat 18 itu. Artinya, sebelum dituliskan Imamat 18, manusia masih bisa menikah dengan saudara kandung sendiri. Bisa dipastikan bahwa Kain menikah dengan adik kandungnya sendiri.

Ada juga aturan yang bersifat moral, seperti menikah dengan orang yang tidak ada hubungan darah, tetapi orang tersebut sudah menikah dengan saudara kandung kita. Hal-hal tersebut juga sudah diatur di dalam hukum Taurat. Karena itu bisa ditafsirkan bahwa percabulan yang terjadi di Korintus ini tidak dilakukan oleh orang dari kalangan Yahudi. Tetapi siapapun mereka yang melakukan itu, tidak dibenarkan dan telah mencemarkan jemaat di depan umum. Bangsa-bangsa yang tidak mengenal Tuhan pun mengetahui bahwa hal itu tidak benar.

Views: 4

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top