Menghormati Nama Tuhan (Jelajah PL 452)

Imamat 24:10-23

Di dalam kitab Imamat ada dua insiden buruk yang diceritakan. Yang pertama adalah insiden Nadab dan Abihu di pasal 10. Insiden yang kedua dijelaskan di pasal 24 ini, ketika ada orang yang menghujat nama Tuhan. Orang yang mengutuk nama Tuhan ini harus dihukum mati. Orang yang mengutuk nama Tuhan artinya tidak mau menghormati Tuhan, sehingga mendapatkan hukuman berat.

Di dalam hukum Taurat ada dua jenis pelanggaran, yaitu pelanggaran terhadap hukum seremonial yang berkaitan dengan ibadah simbolik dan pelanggaran hukum moral. Pelanggaran hukum moral, memiliki hukuman yang cukup berat, yaitu sampai hukuman mati. Sedangkan pelanggaran hukum seremonial, saat ini tidak sampai pada hukuman berat seperti hukuman mati. Berbeda pada zaman Israel yang pada waktu itu hidup sebagai negara Teokrasi.

Saat ini sebagian besar tidak ada lagi negara Teokrasi. Biasanya negara Teokrasi hanya satu agama saja dan yang menjadi pemerintahan tertinggi adalah Tuhan. Kondisi saat ini lebih banyak negara demokrasi. Suatu saat nanti, ketika terbentuk kerajaan seribu tahun, maka kerajaan itu akan berbentuk Teokrasi, karena Tuhan Yesus Kristus yang akan menjadi pemimpin tertinggi. Untuk saat ini, ketika menghujat nama Tuhan, negara tidak akan memberikan hukuman. Meskipun demikian, Tuhan akan memberikan hukuman secara pribadi.

Saat ini banyak orang yang telah menghujat nama Tuhan. Kita bisa melihat orang-orang tersebut melakukan hujatan di media sosial atau dalam bentuk film. Bahkan dalam kondisi-kondisi tertentu, ada orang-orang yang mengumpat sambil menyebut nama Tuhan. Ada orang-orang yang marah lalu menyebut nama Yesus untuk menggantikan kata “astaga.” Jika kita sudah mengerti tentang hal ini, maka kita pun seharusnya bisa berhati-hati serta bersikap hormat pada saat menyebut nama Tuhan kita Yesus Kristus.

Pada waktu itu Tuhan memberi hukum ganti, seperti: patah ganti patah, mata ganti mata, gigi ganti gigi. Hukuman seperti ini memiliki efek jera yang cukup baik. Artinya, orang dihukum setimpal dengan perbuatannya. Hari ini, hukuman seperti ini tidak diberlakukan lagi. Orang-orang yang melakukan kejahatan sepertinya mendapatkan hukuman yang ringan. Karena muncul banyak ketidakadilan, maka akan ada kecenderungan peningkatan kejahatan.

Kisah yang diceritakan di pasal ini, orang yang bersalah itu adalah orang campuran. Ibunya seorang Israel dan ayahnya seorang Mesir. Terjadi pernikahan antara orang percaya dengan orang yang tidak percaya. Itulah yang dilarang di dalam Alkitab. Orang ini sangat dipengaruhi oleh ayahnya, sehingga hatinya tidak sepenuhnya untuk Tuhan. Situasi seperti ini sangat sulit untuk bertumbuh dalam pengenalan akan Tuhan.

Sebenarnya tidak ada keuntungan sama sekali menikah dengan beda kepercayaan. Jika dalam kondisi beruntung, orang yang berbeda kepercayaan itu bisa mengikut menjadi orang percaya. Tetapi, perjuangan di dalam keluarga itu cukup sulit. Akan ada waktu terbuang yang dipakai untuk menyelaraskan diri satu dengan yang lain. Yang paling terdampak dengan pernikahan seperti ini adalah anak.

Views: 26

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top