Mengenai Hukuman Mati (Jelajah PL 41)

Kejadian 9:5-6

Pada waktu itu memang darah binatang tidak boleh dimakan atau diminum. Tetapi mengenai darah manusia atau nyawa manusia, Tuhan akan menuntut balas. Dalam hal ini, Tuhan sedang menetapkan hukuman mati bagi manusia. Hukuman ini cukup kontroversial di abad modern ini. Apalagi semakin banyak orang yang menentang hukuman mati. Indonesia sendiri sampai saat ini masih menerapkan hukuman mati sebagai hukuman yang paling berat.

Hukuman mati ditetapkan atas dasar bahwa manusia diciptakan atas gambar dan rupa Tuhan sendiri. Ketika ada seseorang yang membunuh manusia yang lain, maka orang itu sebenarnya sedang menyerang Tuhan. Karena hal ini sangat serius, maka Tuhan menetapkan hukuman mati itu. Hukuman mati ini bukan berarti diperbolehkan untuk balas dendam, seperti hukum rimba. Tuhan menggunakan istilah pengadilan ketika mengatakan “Aku akan menuntutnya.”

Mulai dari pasal ini, sepertinya dibentuk pemerintahan dalam kehidupan sosial manusia. Barangsiapa menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia. Sekali lagi, ini bukan untuk balas dendam atau main hakim sendiri. Manusia dalam kuasa pemerintah harus memastikan keadilan, bahwa yang diduga sebagai pembunuh harus bisa dibuktikan memang sudah membunuh. Seringkali memang pemerintah bisa tidak adil. Tetapi, lebih baik ada pemerintah daripada tidak ada sama sekali.

Di dalam Perjanjian Baru, hukuman mati masih berlaku. Di dalam Roma 13:3-5 dijelaskan mengenai fungsi pemerintah sebagai hamba Tuhan yang membalaskan murka Tuhan atas mereka yang berbuat jahat. Pemerintah mendapatkan hak untuk menyandang pedang dan menetapkan hukuman mati. Sebelum air bah, sepertinya orang masih melakukan pembalasan sesuai dengan keinginan sendiri. Kain dan Lamekh membunuh orang, tetapi tidak ada yang menuntut balas. Kehidupan manusia menjadi tidak teratur, sehingga digambarkan bahwa kehidupan manusia sebelum air bah, sangat jahat.

Untuk menghindarkan peristiwa itu kembali terjadi, maka setelah air bah, Tuhan menetapkan hukuman mati beserta dengan pijakan untuk membentuk pemerintah. Fungsi utama pemerintah sebenarnya adalah menegakkan keadilan, dalam bidang apapun. Pemerintah yang tidak memberikan dan menegakkan keadilan, sudah menyalahi mandat yang diberikan oleh Tuhan. Karena itu, sebagai warga negara Indonesia, kita juga perlu mengusahakan untuk membentuk pemerintah yang adil dan beradab.

Hari ini banyak orang yang menentang hukuman mati, karena dianggap tidak manusiawi atau melanggar hak asasi manusia. Memang hukuman mati masih pro dan kontra. Tetapi kita juga harus melihat dari sisi keadilan. Jika ada seseorang yang membunuh orang lain, sebenarnya dia telah melanggar hak asasi manusia, telah menyerahkan haknya untuk hidup. Hak asasi manusia didapatkan dari Tuhan. Tuhan yang memberikan hak dan kebebasan itu.

Jika Tuhan yang sama telah memberikan hak asasi manusia, Dia juga yang menetapkan hukuman mati. Supaya hukuman mati tidak terjadi, pemerintah perlu menjaga supaya kejahatan-kejahatan yang kecil bisa dibasmi. Tetapi jika memang dituntut keadilan, hukuman mati itu tidak dilarang.

Views: 24

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top