Pengadilan yang Tidak Adil (Jelajah PB 506)

Kisah Para Rasul 25:1-5

Masa jabatan gubernur Feliks telah habis dan digantikan oleh Perkius Festus. Untuk mengambil hati orang Yahudi, ia membiarkan Paulus tetap dalam penjara. Seharusnya Paulus dilepaskan, karena memang tidak ada dasar tuduhan atau dakwaan yang kuat untuknya. Tetapi karena kepentingan politik dan kepentingan Festus, maka Paulus menjadi korban. Tiga hari setelah Festus sampai di Kaisarea, ia pergi ke Yerusalem. Sampai di Yerusalem, para imam kepala dan orang-orang Yahudi yang terkemuka datang menghadap Festus dan menyampaikan dakwaan terhadap Paulus. Meskipun sudah lewat dua tahun Paulus di dalam penjara, orang-orang Yahudi tetap mengingat dakwaan mereka terhadap Paulus. Kemungkinan besar Paulus tidak berhenti memberitakan Injil, meskipun ia berada di penjara. Ini yang membuat para imam kepala dan orang-orang Yahudi menjadi kesal. Bagi para imam, hanya satu cara yang bisa membuat Paulus diam, yaitu dengan membunuhnya.

Paulus di dalam tahanan justru lebih aman daripada di luar. Di dalam tahanan, Paulus terpelihara oleh tentara yang menjaganya. Jika sampai Paulus mati di penjara, maka yang bersalah adalah pemerintah, apalagi Paulus adalah warganegara Rum. Jika Paulus ada di luar penjara, teman-temannya tidak akan sanggup untuk melindungi dari ancaman orang-orang Yahudi. Mungkin Paulus harus bersembunyi dan lari dari satu tempat ke tempat lain. Tuhan mengizinkan Paulus ditahan cukup lama dan ternyata dari dalam penjara pun ia tetap bisa memberitakan Injil. Paulus bebas berbicara, tetapi tidak tersentuh oleh orang-orang Yahudi.

Para imam meminta kepada Festus supaya Paulus diadili di Yerusalem. Mereka berencana bahwa Paulus akan dibunuh pada saat perjalanan dari Kaisarea ke Yerusalem. Tetapi Festus berkata bahwa Paulus akan tetap ditahan di Kaisarea. Festus bermaksud untuk segera kembali ke Kaisarea. Festus juga mengundang imam-imam yang memiliki wewenang untuk ikut bersama-sama dengan Festus ke Kaisarea untuk memberikan dakwaan kepada Paulus.

Kita bisa melihat dari dulu sampai hari ini bahwa pengadilan justru menjadi tempat yang tidak adil, di beberapa tempat. Semua pihak berusaha untuk ikut campur, berusaha untuk mempengaruhi hakim, berusaha untuk melampiaskan keinginan dan pembelaannya. Kecenderungan semua orang adalah menyalahkan orang lain dan tidak mau instrospeksi diri sendiri. Bahkan tidak sedikit hakim yang terpengaruh oleh uang, pujian, jabatan dan kekuasaan. Jika kita hanya mengandalkan pengadilan di dunia ini saja, maka kita akan hidup penuh dengan kekecewaan. Tetapi bagi orang Kristen, kita tidak diperbolehkan untuk membalas kejahatan dengan kejahatan, melainkan membalas kejahatan dengan kebaikan. Karena itu, kita harus percaya dengan pengadilan terakhir dengan Hakim yang adil, yaitu Yesus Kristus.

Di pengadilan terakhir, tidak akan ada lagi ada orang yang bisa memainkan kekuasaan. Tidak ada lagi pengaruh yang buruk untuk Sang Hakim. Uang dan jabatan tidak akan berlaku di sana. Di pengadilan terakhir itulah, keadilan baru bisa benar-benar ditegakkan. Segala sesuatu yang pernah diadili di bumi ini dengan tidak adil, akan dipertanggungjawabkan di pengadilan terakhir. Karena orang Kristen percaya dengan janji Tuhan, maka kita tidak akan pernah kecewa dengan pengadilan di dunia ini. Kita tahu pengadilan dunia hanyalah pengadilan sementara. Nanti di pengadilan banding, yaitu pengadilan terakhir. Tetapi, apakah orang Kristen boleh menjadi hakim?

Views: 5

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top