Kisah Para Rasul 25:6-12
Orang Kristen diperbolehkan untuk menjadi hakim, atau aparat hukum lainnya. Tidak ada larangan orang Kristen menjadi tentara yang harus berperang ketika terjadi peperangan. Bahkan orang Kristen sebenarnya juga tidak dilarang untuk menjadi regu penembak bagi orang-orang yang terkena hukuman mati. Memang seringkali orang Kristen menjadi ragu-ragu ketika diperhadapkan dengan tugas yang tidak mudah itu. Tetapi itulah tugas aparat hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah di suatu negara. Tugas pemerintah di dunia ini adalah mengurus masalah antar manusia, antar warganegara. Berdasarkan saksi dan bukti, maka perkara dapat diputuskan. Ada undang-undang yang telah disepakati bersama dan telah ditetapkan. Itu yang menjadi aturan bagi pemerintah untuk menegakkan keadilan. Tentara yang sedang mengamankan situasi negara, dia sedang melaksanakan kehendak Tuhan. Tanggungjawab negara atau pemerintah yang paling utama adalah masalah penegakan hukum. Negara harus bertindak adil kepada semua warganegaranya.
Sebenarnya, di zaman Paulus, pengadilan Romawi sudah menjadi pengadilan yang baik, dibandingkan dengan negara-negara lain pada waktu itu. Meskipun demikian, tetapi saja ada pribadi-pribadi penegak hukum yang tidak beres, seperti Festus. Dia memanfaatkan jabatan dan wewenangnya untuk mengambil hati orang-orang Yahudi. Orang Kristen boleh jadi hakim, tetapi menjadi hakim yang baik dan adil. Tidak mudah untuk menjadi hakim yang adil di antara hakim-hakim lain yang tidak adil. Tidak mudah untuk mengadili sebuah perkara tanpa terpengaruh dengan perasaan atau tekanan dari orang lain. Tidak mudah mengadili perkara dengan pengaruh uang, jabatan dan kekuasaan. Hakim-hakim yang tidak adil, nanti harus mempertanggungjawabkan semua keputusannya di pengadilan terakhir.
Kita bisa bekerja dan melayani sebagai aparat pemerintah. Tetapi yang harus kita lakukan adalah bekerja dan melayani dengan hati nurani yang murni. Aparat pemerintah juga sedang melayani Tuhan dalam hal mewujudkan pemerintah yang adil kepada semua warganya. Itulah yang diinginkan oleh Tuhan.
Festus tinggal tidak lama di Yerusalem, sekitar delapan atau sepuluh hari. Sesudah itu ia kembali ke Kaisarea. Keesokan harinya, ia mengadakan sidang pengadilan dan menyuruh menghadapkan Paulus. Semua orang Yahudi yang datang dari Yerusalem berdiri mengelilingi Paulus dan mengemukakan banyak tuduhan berat kepada Paulus, tetapi tidak bisa membuktikan semua tuduhan itu. Setelah Paulus mendengar semua tuduhan itu, Paulus mengatakan pembelaannya. Paulus berkata bahwa ia tidak bersalah, baik terhadap hukum Taurat orang Yahudi maupun terhadap Bait Suci dan terhadap kaisar.
Festus memang sudah terpengaruh dengan orang-orang Yahudi demi menyenangkan mereka. Paulus sendiri tahu bahwa Festus ingin menjadikan dia hadiah bagi orang Yahudi. Paulus dengan tegas mengatakan bahwa ia sudah ada di Kaisarea dan tidak perlu lagi dihakimi di Yerusalem. Festus pun tidak menemukan bukti kesalahan Paulus. Paulus tidak rela dijadikan hadiah atau anugerah untuk orang-orang Yahudi. Akhirnya Paulus menyatakan naik banding, supaya bisa diadili oleh kaisar. Setelah berunding dengan anggota-anggota pengadilan, maka Festus memutuskan bahwa perkara Paulus akan diadili langsung oleh kaisar.
Views: 4