Kota Perlindungan (Jelajah PL 684)

Ulangan 19:1-10

Musa memiliki keyakinan bahwa Tuhan akan menggenapi janji-Nya atas Israel, yaitu Israel akan menduduki tanah Kanaan, sebagai tanah perjanjian. Musa telah merencanakan segala sesuatu, sebagai bekal bagi bangsa Israel untuk diam dan tinggal di tanah perjanjian itu. Musa telah hidup dengan iman. Ia memegang teguh firman Tuhan. Ia percaya sepenuhnya kepada Tuhan.

Informasi mengenai kota-kota perlindungan sudah tercatat juga di dalam Bilangan 35. Tuhan memberi perintah kepada bangsa Israel untuk menetapkan kota-kota perlindungan. Ada tiga kota di sebelah timur sungai Yordan dan tiga kota di sebelah barat sungai Yordan. Yang di sebelah timur sungai Yordan sudah ditetapkan. Sedangkan yang tiga kota di sebelah barat sungai Yordan akan ditetapkan pada masa Yosua.

Kota-kota perlindungan ini dipergunakan untuk orang-orang yang sudah membunuh sesamanya tanpa sengaja. Mereka bisa melarikan diri ke kota-kota yang sudah ditetapkan itu. Di sini, Tuhan memberikan contoh kasus pembunuhan seseorang tanpa sengaja dan tanpa kebencian sebelumnya. Misalnya, jika ada orang menebang pohon dan tidak sengaja kapaknya terlempar dan mengenai orang, serta orang itu mati. Orang tersebut tidak layak untuk menerima hukuman mati.

Dari hukuman seperti ini, Tuhan sangat memperhatikan keadilan. Keadilan bukan hanya dinilai dari apa yang nampak, tetapi juga yang ada di dalam hati manusia. Hati dan motivasi manusia sangat penting. Di dalam Perjanjian Baru, pembunuhan bukan hanya soal fisik, tetapi motivasi dan niat hati dari orang yang membunuh. Pada saat ini, tanpa ada niat untuk membunuh, tetapi kita sudah memiliki niat hati untuk membenci, itu pun sudah bersalah di hadapan Tuhan.

Sebaliknya, ada orang yang secara fisik membunuh seseorang, tetapi dilakukan tanpa sengaja, tidak ada motivasi untuk membenci dan mencelakai, orang seperti ini tidak layak untuk dihukum mati. Tuhan memberikan kesempatan kepada orang tersebut untuk melarikan diri ke kota perlindungan. Orang tersebut menyelamatkan diri dari penuntut darah. Penuntut darah biasanya adalah saudara dari orang yang terbunuh, yang ingin mencari keadilan.

Pada saat itu sudah akan diangkat hakim bagi orang Israel, tetapi tidak ada jaksa. Karena itu, biasanya yang menjadi penuntut adalah keluarga korban. Keluarga ini yang akan berusaha untuk menangkap orang yang telah mencelakai saudaranya. Keluarga ini yang akan menuntut balas di hadapan hakim atau pemimpin Israel. Kota-kota perlindungan itu tidak akan berlaku bagi para pembunuh yang melakukan pembunuhan secara disengaja.

Tuhan memastikan kota-kota perlindungan ini memiliki jarak yang tidak terlalu jauh serta menyebar. Akhirnya nanti digenapi bahwa kota-kota ini akan menyebar di selatan, di bagian tengah, dan di utara. Tiga disebelah barat sungai Yordan dan tiga di sebelah timur sungai Yordan. Penyebaran ini dilakukan supaya kota-kota tersebut mudah dijangkau dari berbagai tempat. Jangan sampai ada orang yang tidak bersalah, dituntut dengan hukuman mati.

Views: 0

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top