Hukuman Mati (Jelajah PL 661)

Ulangan 13:5-11

Nabi atau pemimpi palsu itu mendapatkan hukuman mati. Hukuman ini cukup keras, karena orang tersebut telah mengajak murtad atau memberontak terhadap Tuhan. Hukuman mati terjadi, bukan karena Tuhan jahat, tetapi karena manusia yang suka memberontak kepada Tuhan. Hukuman mati bisa dijadikan sebagai efek jera, bisa juga untuk memutus rantai penyesatan, supaya tidak banyak lagi orang yang dipengaruhi dengan kejahatannya.

Hukuman mati masih bisa berlaku sampai hari ini, tetapi tidak diputuskan oleh perorangan. Jika hukuman mati itu diputuskan secara perorangan, maka disebut dengan pembunuhan. Kewenangan untuk melaksanakan hukuman mati, diberikan kepada pemerintah sebagai lembaga yang mengatur sebuah negara. Kewenangan pelaksanaan hukuman mati tidak diberikan kepada gereja.

Roma 13:4 dikatakan, “Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat.” Di zaman Israel, negara dan agama digabung dalam sistem Teokrasi. Tetapi sistem itu tidak berlaku lagi saat ini.

Hukuman mati yang diberlakukan di Israel biasanya berhubungan dengan penyesatan, yaitu ajakan untuk menjauhkan diri dari Tuhan. Di ayat 6 dikatakan bahwa jika saudara dekat memberi pengaruh untuk berbakti kepada ilah lain, maka ia akan mendapatkan hukuman mati. Hukuman mati pada waktu itu dilakukan dengan cara melempari orang tersebut dengan batu sampai mati. Pengaruh penyesatan itu bisa terjadi dengan sangat halus. Jika pada akhirnya bisa menyesatkan banyak orang, maka hukuman Tuhan akan semakin dahsyat.

Di dalam sejarah Israel, peristiwa ini terjadi secara berulang-ulang. Ketika orang Israel tidak melaksanakan hukuman mati atas penyesat ini, maka Tuhan mengizinkan bangsa lain untuk mengalahkan Israel, sebagai hukuman. Jika bangsa lain menyerang Israel, maka akan lebih banyak orang Israel yang mengalami kematian. Sampai puncaknya, kerajaan Israel utara dihancurkan oleh Tuhan.

Penyesat atau orang-orang yang mengajak murtad bisa diibaratkan sebagai penyakit kanker, yang bisa menjalar ke seluruh bagian tubuh. Sel kanker ini sangat berbahaya. Tidak ada cara lain yang efektif untuk menghilangkan sel kanker, kecuali sel itu dimusnahkan. Jika tidak segera dimusnahkan, sel jahat itu akan bertumbuh dan menjalar ke seluruh tubuh. Pada akhirnya, seluruh tubuh menjadi korban.

Meskipun hukuman mati pada waktu itu sangat mengerikan, ternyata tidak menyurutkan kemunculan penyesat-penyesat. Hukuman mati ternyata juga tidak menimbulkan efek jera. Tetapi, paling tidak, pengaruh buruk itu tidak terus terjadi pada bangsa Israel. Ketika bangsa Israel tidak mau percaya kepada Tuhan dengan sepenuh hati, maka kehidupan mereka akan mengalami penderitaan. Mereka mengalami penghukuman dan pembuangan.

Views: 0

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top