Ulangan 5:17-21
Hukum keenam: Jangan membunuh. Membunuh di dalam kata ini lebih bersifat pribadi karena kebencian terhadap sesama. Membunuh ini tidak berbicara dalam hal peperangan, seperti negara yang mempertahankan wilayahnya dan membunuh musuhnya. Membunuh ini juga tidak berbicara tentang aparat negara yang ditugaskan untuk menghukum mati seseorang karena melanggar aturan negara.
Hukum jangan membunuh bukan hanya soal nyawa, karena sebuah pembunuhan adalah akhir dari peristiwa-peristiwa negatif sebelumnya. Keinginan hati untuk menjatuhkan atau mencelakai orang lain, jelas tidak diperbolehkan. Tuhan melihat motivasi dan tujuan hati manusia.
Sama halnya dengan hukum ketujuh: Jangan berzinah. Tuhan sudah memberikan pola bahwa laki-laki dan perempuan menikah, memiliki persatuan utuh yang sangat indah. Iblis mencoba untuk menghancurkan pola ini dengan membuat pernikahan tidak eksklusif lagi. Ketika seseorang berzinah, maka ia menghancurkan pola dan kesatuan suami istri. Di dalam Perjanjian Lama, perzinahan mendapatkan hukuman mati.
Di dalam Perjanjian Baru, semua ini diperhitungkan dari dalam hati. Standar yang diberikan oleh Tuhan Yesus sangat tinggi. Jika ada orang yang membayang persetubuhan dengan orang lain yang bukan pasangannya, maka ia sudah berzinah di dalam hatinya. Tidak ada yang tahu, tetapi Tuhan tahu.
Hukum kedelapan: Jangan mencuri. Kita tidak diperbolehkan untuk mencuri dari sesama kita, juga dari Tuhan. Mencuri dalam dunia modern bisa dalam hal: korupsi, mencontek, bersantai pada saat jam kerja, dll. Hukum ini seharusnya menjadi panggilan bagi kita untuk menghormati Tuhan sebagai Pemilik dari segala sesuatu. Dengan tidak mencuri, kita sedang memelihara kepercayaan dan keadilan. Tidak mencuri berarti kita sedang berhenti dalam hidup yang tamak. Kita diajar untuk memberi, bukan untuk mencuri.
Hukum kesembilan: Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu. Di dalam Yohanes 8:44 dikatakan bahwa Iblis adalah bapa dari segala dusta. Jika kita mengaku sebagai anak Tuhan, maka kita perlu sangat berhati-hati, supaya jangan sampai mengucapkan dusta. Dusta bukan sekadar larangan “jangan berbohong.” Pada waktu itu, nasib seseorang yang berada di pengadilan ditentukan dengan kesaksian dari para saksi. Jika ada orang yang bersaksi dusta, maka orang yang tidak bersalah bisa dinyatakan bersalah.
Hukum kesepuluh: Janagan mengingini kepunyaan sesama. Yang ditegaskan bukan perbuatan luar, tetapi keinginan hati yang belum terlihat oleh orang lain. Tuhan sedang mengingatkan bahwa sumber dari perbuatan dosa sebenarnya berasal dari keinginan-keinginan yang tidak baik. Ketika kita mengingini milik orang lain, berarti kita sedang tidak menghargai batas yang sudah ditetapkan oleh Tuhan. Kita sedang tidak bersyukur dengan bagian yang diberikan kepada kita. Keinginan-keinginan seperti ini akan merusak relasi kita dengan sesama dan dengan Tuhan.
Views: 15