Ulangan 17:2-5
Untuk orang-orang yang melanggar perintah Tuhan, mereka mendapatkan hukuman mati. Melanggar perintah Tuhan yang disebutkan di sini, antara lain: melanggar perjanjian Tuhan, pergi kepada allah lain dan sujud menyembah kepadanya. Mereka akan disebut sebagai orang yang melakukan perbuatan jahat. Mereka akan dibawa ke luar dari pintu gerbang, lalu dilempari batu sampai mati.
Di zaman Israel, negara disatukan dengan agama. Israel menggunakan sistem pemerintahan Teokrasi, artinya Tuhan yang menjadi pemimpin tertinggi atas bangsa itu. Hukum agama akan berlaku juga di dalam hukum negara. Orang Israel tidak diperbolehkan memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda. Bangsa Israel hanya diperbolehkan untuk menyembah Tuhan yang sudah diperkenalkan oleh Musa.
Kondisi seperti ini memang sangat berbeda dengan zaman sekarang. Ketika Tuhan Yesus mendirikan gereja di muka bumi ini, tidak menjadikan gereja itu sebagai bentuk pemerintahan secara politik atau kenegaraan. Pada saatnya nanti, di masa Kerajaan Seribu Tahun di akhir zaman, Tuhan Yesus baru akan membentuk pemerintahan secara politik dan agama. Karena itu, gereja tidak bisa digabungkan dengan negara.
Ketika gereja digabungkan dengan negara, maka kekacauan akan terjadi. Penggabungan ini pernah terjadi di zaman Roma Katolik. Ketika kaisar Konstantin mengaku menjadi orang Kristen, secara bertahap terjadi penggabungan antara gereja dengan negara Roma. Akhirnya muncullah gereja yang bergabung dengan negara, sehingga namanya Roma Katolik, karena gereja Katolik bergabung dengan pemerintahan negara di Roma.
Setelah itu terjadilah masa kegelapan. Semua orang yang menentang pengajaran dan keputusan gereja Roma, mereka dianggap juga menentang negara Roma. Gereja Roma akhirnya bisa menganiaya orang-orang yang memiliki pendapat lain, yang tidak mau tunduk dengan pemahaman gereja Roma. Sejarah mencatat, terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang sangat tragis, yang telah dilakukan oleh gereja yang digabung dengan negara ini.
Hari ini, gereja tidak memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk menghukum secara sipil. Gereja hanya bisa memberlakukan disiplin gereja atau penggembalaan jemaat, jika ada anggota gereja yang memberikan pengaruh buruk atau berbuat tidak baik. Sedangkan di dalam kehidupan masyarakat, anggota gereja juga menjadi warga negara. Yang memiliki kuasa dan tanggung jawab untuk memberi hukuman adalah pemerintah.
Inilah perbedaan antara Perjanjian Lama dengan Perjanjian Baru. Di Perjanjian Lama, ada pemerintahan Teokrasi, sehingga bangsa Israel harus taat dan tunduk kepada hukum agama sekaligus hukum sipil yang sama. Di Perjanjian Baru, terjadi pemisahan antara agama dengan masyarakat. Gereja hanya bisa mengeluarkan anggotanya yang telah melanggar firman Tuhan, tetapi tidak bisa menghukumnya. Kewenangan untuk menghukum diberikan kepada pemerintah.
Views: 0