Ulangan 13:12-18
Pada saat ini, agama dan pemerintah tidak bersatu. Jika agama dan pemerintah bersatu, akan mengakibatkan penganiayaan terhadap orang-orang yang dianggap sesat secara agama. Di dalam sejarah kekristenan, pernah terjadi penyatuan antara gereja dengan negara. Gereja-gereja di abad pertengahan sering menggunakan pemerintah atau negara untuk menghukum orang-orang yang dianggap sesat oleh agama.
Penggabungan negara dan agama ini dimulai sejak Konstantin menjadi Kaisar Roma dan mengaku diri menjadi orang Kristen. Penggabungan ini berhasil, sehingga menjadikan hukum gereja sebagai hukum negara. Orang-orang yang dianggap sesat secara gereja, pada waktu itu dihukum mati oleh negara. Akhirnya timbullah penganiayaan, karena pada waktu itu ada banyak orang yang tidak setuju dengan pengajaran gereja yang sudah bercampur aduk.
Di zaman Perjanjian Baru sampai zaman sekarang, jika ada seorang penyesat, dia harus dijauhi atau dikucilkan, bukan dihukum mati. Di dalam Roma 16:17 dikatakan, “Tetapi aku menasihatkan kamu, saudara-saudara, supaya kamu waspada terhadap mereka, yang bertentangan dengan pengajaran yang telah kamu terima, menimbulkan perpecahan dan godaan. Sebab itu hindarilah mereka!” Jika ada yang berbuat jahat di dalam jemaat, maka 1 Korintus 5:13 mengatakan, “Mereka yang berada di luar jemaat akan dihakimi Allah. Usirlah orang yang melakukan kejahatan dari tengah-tengah kamu.”
Di dalam jemaat, jika ada orang yang bersalah, baik secara doktrinal maupun moral, jemaat bisa melaksanakan disiplin gereja, yaitu menggembalakan atau bahkan mengucilkan orang tersebut. Jemaat atau gereja tidak memiliki kuasa seperti pemerintah. Gereja juga tidak diperbolehkan untuk menggunakan kuasa pemerintah untuk hal-hal seperti ini. Berbeda dengan kondisi di Perjanjian Lama, jika ada yang menyesatkan, maka mereka mendapatkan hukuman mati.
Masuk pada skala yang lebih besar, jika ada kota yang menyimpang dari Tuhan, ada orang-orang dursila yang membuat kota tersebut disesatkan, maka semua itu perlu diperiksa dan diselidiki terlebih dulu. Sebelum menjalankan hukuman mati, selalu ada pemeriksaan yang benar. Jika ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di kota tersebut, maka semua orang di kota itu harus dimusnahkan. Semua isi kota juga harus dibakar habis sebagai korban bakaran yang lengkap bagi Tuhan.
Kota yang sudah kacau balau itu harus dihancurkan. Jika tidak segera dibinasakan, maka kota itu bisa memengaruhi kota yang lain. Jika semua kota berhasil dipengaruhi, maka Israel akan mengalami penghukuman yang lebih dahsyat. Lebih baik mengorbankan satu bagian kota, daripada mengorbankan seluruh wilayah Israel. Memang Israel akhirnya mengalami hal ini. Mereka dihancurkan oleh kerajaan Asyur dan Babel.
Dengan hukum ini, bangsa Israel terus diingatkan supaya tetap mendengar suara Tuhan dan berpegang pada semua perintah Tuhan. Semua perintah itu harus dilakukan dengan benar di mata Tuhan. Jika orang Israel pernah menjauhkan diri dari Tuhan dan menerima akibat buruk, seharusnya ini menjadi pelajaran bagi kita supaya kita tidak melakukan kesalahan yang sama.
Views: 0