Ulangan 21:18-23
Ketika seorang anak memberontak kepada orang tuanya, meskipun sudah dihajar sedemikian rupa dan tetap tidak mau taat kepada orang tua, maka orang tua bisa memegang anak itu dan membawanya keluar. Anak itu dibawa kepada para tua-tua kota, di pintu gerbang tempat kediamannya. Para tua-tua kota ini akan menjadi saksi sekaligus menyelidiki kejadian yang sesungguhnya.
Orang tua pasti mengasihi anaknya. Peristiwa ini bahkan tidak pernah terjadi atau tercatat di dalam Alkitab. Banyak orang berkata bahwa hukum ini ada hanya untuk memberikan rasa takut kepada anak-anak. Memang tidak pernah tercatat di dalam Alkitab ada anak yang mendapatkan hukuman seperti ini. Apalagi jika memang anak itu kedapatan membangkang pada orang tua, maka semua orang satu kota harus melempari anak tersebut dengan batu sampai mati.
Di dalam hukum kasih karunia, Tuhan Yesus justru menyampaikan perumpamaan tentang anak yang hilang. Anak itu telah menghabiskan harta orang tuanya. Setelah sadar, anak itu kembali kepada orang tuanya. Saat melihat anak yang terhilang itu pulang, ayahnya langsung memeluk serta mengakuinya kembali sebagai anak. Di masa kasih karunia, kita mendapatkan segala sesuatu yang sebenarnya tidak layak kita dapatkan.
Dari hukum ini kita belajar supaya ketika kita menjadi orang tua, maka kita harus menjaga anak kita baik-baik, supaya anak kita tidak menjadi pemberontak. Jika seorang anak bertumbuh menjadi pemberontak, kemungkinan besar jiwanya akan terhilang untuk selama-lamanya. Jika seorang anak bertumbuh menjadi pemberontak di keluarganya, ia pun memiliki potensi untuk memberontak di masyarakat, serta memberontak pada Tuhan.
Di ayat 22 ada hukum yang terkesan aneh di kalangan orang Israel. Di dalam hukum bangsa Israel, orang yang dihukum mati, biasanya tidak dilakukan dengan cara digantung, tetapi dilempari batu sampai mati. Ketika orang itu mati dan digantung sebagai peringatan untuk orang lain, maka mayatnya tidak diperbolehkan untuk dibiarkan semalam-malaman di tiang itu. Orang yang dihukum mati lalu digantung, pastilah orang yang memiliki status sebagai penjahat besar.
Orang yang digantung itu disebut sebagai orang yang terkutuk oleh Allah. Karena itulah, dia tidak boleh digantung lama. Orang itu harus diturunkan dari tiang gantungan pada hari itu dan dikuburkan pada hari itu juga. Pada waktu itu, kemungkinan bangsa Israel tidak mengetahui lebih dalam tentang hal ini. Tetapi kita pada saat ini, ketika membaca ayat ini, pasti sudah membayangkan peristiwa besar yang telah terjadi pada Yesus Kristus.
Tuhan bahkan sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk penebusan. Bukan kebetulan, Yesus Kristus datang di zaman Romawi, yang memiliki hukuman salib. Di dalam Galatia 3:13 dikatakan, “Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat dengan jalan menjadi kutuk karena kita, sebab ada tertulis: Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib!” Yesus terkutuk bukan karena apa yang Dia lakukan, tetapi karena apa yang telah kita lakukan sebagai orang berdosa.
Views: 0