Bilangan 31:13-18
Semua tawanan, rampasan, dan jarahan itu dibawa kepada Musa dan imam Eleazar, serta kepada umat Israel. Pada waktu itu, mereka berkemah di dataran Moab di tepi sungai Yordan dekat Yerikho. Pergilah Musa dan imam Eleazar, serta semua pemimpin umat Israel, ke luar tempat perkemahan untuk menyongsong pasukan Israel yang telah mendapatkan kemenangan melawan Midian.
Ketika Musa tahu bahwa pasukan itu telah menawan semua perempuan Midian, ia menjadi gusar. Musa mengatakan bahwa perempuan-perempuan itu, terutama yang sudah bersetubuh dengan laki-laki itu kondisinya membahayakan. Mungkin pasukan Israel itu kaget dengan pernyataan Musa. Mereka mungkin tidak melihat bahwa para perempuan itu membahayakan, karena mereka telah membunuh semua laki-laki.
Musa melihat bahwa para perempuan itu juga sangat berbahaya. Orang-orang Midian itu justru mengirim para perempuan-perempuan untuk berzinah dengan orang Israel. Atas nasihat Bileam, perempuan-perempuan itu telah menjadi sebab orang Israel berubah setia kepada Tuhan dalam hal Peor, sehingga tulah Tuhan turun di antara umat Israel. Karena itulah, Musa segera memberi perintah untuk membunuh semua anak laki-laki mereka dan juga semua perempuan yang pernah bersetubuh dengan laki-laki.
Perintah Musa ini bukan perintah yang tidak bermoral atau tidak berperikemanusiaan. Ketika Musa memberi perintah, semua itu pasti atas perintah Tuhan. Tuhan juga yang memiliki hak atas kehidupan semua manusia di dunia ini. Tuhan berhak untuk menghentikan kehidupan manusia. Dalam posisi ini, Israel menjadi sarana untuk menghentikan kehidupan manusia yang sudah rusak itu.
Sebagai orang Kristen, kita pasti berpikir bahwa pembalasan itu adalah perilaku yang negatif. Pembalasan manusia, terutama pembalasan yang tidak sesuai dengan firman Tuhan, memang negatif. Tetapi pembalasan Tuhan, selalu disebut di dalam Alkitab sebagai hal yang positif. Di dalam Roma 12:19 jelas dikatakan bahwa pembalasan itu adalah hak Tuhan. Tuhanlah yang layak untuk menuntut pembalasan. Tuhan berhak untuk menghukum bahkan untuk mematikan manusia.
Pada saat ini, kita memang tidak diperbolehkan untuk melakukan pembalasan. Misalnya, jika ada seseorang yang menyakiti kita, kita tidak diperbolehkan untuk membalasnya, apalagi membunuhnya. Tetapi Tuhan memiliki hak untuk melakukan pembalasan. Alat atau sarana yang sudah ditetapkan oleh Tuhan untuk melakukan pembalasan adalah pemerintah. Di dalam Roma 13 telah dikatakan bahwa pemerintah adalah hamba Allah dan tidak percuma dia menyandang pedang.
Pemerintah telah ditetapkan oleh Tuhan untuk melakukan pembalasan Tuhan atas orang yang berbuat jahat. Misalnya, ada pembunuh, perampok, atau pemerkosa, bisa ditangkap oleh pemerintah dan diberi hukuman mati. Secara moral, hukum itu tidak salah, karena pemerintah sedang melaksanakan pembalasan Tuhan. Israel pada waktu itu juga menjadi sarana bagi Tuhan untuk melaksanakan pembalasan-Nya.
Views: 19