Bilangan 30:3-16
Aturan nazar bagi laki-laki berbeda dengan perempuan. Perempuan yang belum menikah, berada di bawah otoritas ayahnya. Jika dia berjanji sesuatu dan ayahnya merasa janji itu tidak benar, maka ayahnya bisa membatalkan janji itu dengan segera. Jika janji itu tidak dibatalkan dengan segera, maka janji itu akan tetap berlaku. Seorang perempuan Israel yang belum menikah, ia akan tinggal bersama dengan ayahnya serta masih berada di bawah otoritas ayahnya.
Seorang perempuan Israel yang sudah menikah, ia berada di bawah otoritas suaminya. Suaminya bisa membatalkan janji itu, jika menurus suaminya janji itu tidak bisa dipenuhi. Suami istri sudah menjadi satu kesatuan. Ketika istri menyatakan janji tertentu, maka suami pasti masuk dalam janji itu dan berkewajiban untuk memenuhinya. Janji itu diucapkan begitu saja, tanpa berkompromi dengan suaminya terlebih dulu.
Bagi perempuan yang sudah tidak memiliki ayah dan suami, ia sudah tidak berada di bawah otoritas orang lain. Perempuan ini bisa bertanggung jawab langsung kepada Tuhan. Perempuan ini menjadi janda, bisa karena suaminya mati atau karena diceraikan. Alkitab sebenarnya tidak pernah mendukung perceraian. Di dalam Maleakhi 2:16 jelas dikatakan, “Sebab Aku membenci perceraian, firman Tuhan, Allah Israel – juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman Tuhan semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat!”
Perceraian terjadi karena ketegaran hati manusia. Tetapi Tuhan tetap peduli dengan korban perceraian. Karena itu, Tuhan memiliki aturan tersendiri terhadap orang yang diceraikan. Aturan ini digunakan untuk melindungi korban perceraian. Jika tidak ada perlindungan terhadap korban perceraian, maka kehidupan orang Israel akan semakin kacau balau.
Kembali kepada status istri, ketika ia bernazar, suaminya bisa membatalkan nazar itu. Jika suaminya mau membatalkan nazar itu, ia harus membatalkan dengan segera. Pembatalan tidak boleh terjadi setelah sekian lama janji nazar itu diucapkan oleh istrinya. Ketika dia mendengar nazar istrinya dan tidak setuju, ia bisa segera membatalkannya. Salah satu contoh nazar yang dicatat di ayat 13 adalah nazar untuk merendahkan diri dengan berpuasa. Semua itu akan tergantung dari suaminya, bisa dinyatakan berlaku atau dibatalkan oleh suaminya.
Hal-hal seperti ini diatur oleh Tuhan secara terperinci. Semua ini menjadi penting bagi Tuhan, karena berkaitan dengan hati yang tertuju kepada Tuhan. Hal ini juga berkaitan dengan hubungan keluarga, terutama antara suami istri. Tuhan memberikan pola otoritas yang jelas. Kepala dari keluarga adalah suami dan tidak tergantikan sampai hari ini. Di bagian lain, Tuhan memberi perintah kepada para suami untuk mengasihi istri, seperti diri sendiri.
Jika dalam hal bernazar, perempuan harus tunduk pada otoritas ayah atau suami, demikian juga dalam hal pelayanan. Memang Tuhan lebih penting dari suami. Tetapi Tuhan telah memberi perintah supaya istri tunduk kepada suami, dalam segala sesuatu. Jangan sampai kita melayani Tuhan sambil melanggar perintah Tuhan yang lain. Jika seorang istri peduli kepada Tuhan, maka ia akan tunduk kepada suaminya.
Views: 27