Najis Karena Mayat (Jelajah PL 542)

Bilangan 19:11-16

Air pentahiran ini digunakan khusus untuk pentahiran orang yang terkena mayat manusia. Orang yang kena dengan mayat perlu ditahirkan, karena di Perjanjian Lama masih banyak menggunakan ritual simbolik. Orang yang mati atau mayat merupakan salah satu lambang kenajisan. Kematian merupakan efek dari dosa. Ketika seseorang mati, maka peristiwa itu merupakan lambang dari dosa. Kematian merupakan konsekuensi akhir dari dosa.

Tuhan pernah berkata kepada Adam bahwa pada hari manusia memakan buah yang dilarang itu, manusia akan mati. Iblis menyangkal itu dan berkata bahwa manusia yang memakan buah itu tidak akan mati. Ternyata yang terbukti benar adalah perkataan Tuhan. Manusia mati, konsekuensi dari dosa. Karena itu, di dalam Perjanjian Lama, ketika ada seseorang yang kena atau bersentuhan dengan mayat, maka ia dianggap najis, tujuh hari lamanya.

Najis tujuh hari ini lebih lama dibandingkan dengan orang yang menyentuh bangkai binatang. Di dalam Imamat 11:24 dikatakan, “Semua yang berikut akan menajiskan kamu – setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam,” Kematian manusia sangat melambangkan dosa daripada kematian binatang. Beberapa binatang menjadi kerugian bagi manusia dan alam semesta ini, karena kejatuhan manusia ke dalam dosa.

Air pentahiran itu digunakan saat seseorang masuk dalam kenajisan di hari ketiga, supaya pada hari ketujuh, orang tersebut tahir. Jika seseorang yang najis karena kena mayat itu tidak menghapus dosa dengan air pentahiran itu, maka di hari ketujuh orang tersebut tidak tahir. Prinsip ini ingin mengajarkan bahwa dosa harus diselesaikan. Dosa tidak akan bisa hilang dengan sendirinya. Jika tidak diselesaikan, maka dosa itu yang akan menghancurkan manusia, karena akan membawa manusia kepada maut, yaitu kematian kekal.

Mengenai hukum najis karena orang mati, ada beberapa kriteria. Jika seseorang mati di dalam kemah, maka semua yang ada di dalam kemah itu, termasuk orang yang masuk ke kemah itu dinyatakan najis selama tujuh hari. Setiap bejana yang terbuka (tidak ditutup kain yang terikat), isinya juga akan najis. Berbeda dengan kondisi di padang, hanya orang-orang yang kena mayat yang dinyatakan najis selama tujuh hari.

Sambil mengajarkan kebenaran simbolik melalui semua peristiwa ini, Tuhan juga sedang memberikan prinsip menjaga kesehatan yang berguna sampai hari ini, yaitu mengkarantina orang yang mati. Kematian yang terjadi sebelum ditemukan antibiotik, seringkali berkaitan dengan penyakit menular. Karena itu, lebih baik memang orang tidak menyentuh mayat, karena memang belum ada prinsip sterilisasi bakteri dan kuman.

Hari ini, semua perawatan kepada orang sakit dan juga urusan pada mayat, menggunakan sarung tangan dan sterilisasi yang memadai. Tenaga medis juga sering mencuci tangan dengan menggunakan antiseptik, supaya tidak menularkan bakteri dari mayat kepada pasien yang lain. Prinsip kenajisan memang sudah tidak ada pada hari ini. Tetapi prinsip kebersihan dan sterilisasi, masih tetap digunakan sampai saat ini, bahkan menjadi prinsip yang sangat penting.

Views: 38

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top