Aturan Makanan (Jelajah PL 664)

Ulangan 14:2-21

Kita sebagai orang percaya seharusnya sadar bahwa perilaku dan kebiasaan di dunia ini cenderung menentang Tuhan. Dalam setiap kebiasaan itu ada pesan-pesan tertentu yang terselubung. Kita perlu tahu itu, karena kita menjadi umat yang terpisah, umat yang kudus bagi Tuhan. Bangsa Israel adalah bangsa yang spesial, menjadi umat kesayangan Tuhan. Kita, sebagai orang percaya, disebut sebagai imamat yang rajani, umat yang kudus bagi Tuhan.

Misalnya, musik-musik duniawi yang seringkali menyerukan pemberontakan, perlu kita hindari. Orang percaya sebenarnya tidak menyerukan hal yang sama dan tidak satu frekuensi. Cara berkabung orang dunia dengan cara menoreh-noreh diri, maka cara kita berkabung harus berbeda. Ekspresi kesedihan harusnya berbeda, tidak sampai melukai diri sendiri. Boleh atau tidak boleh sesuatu dilakukan, tergantung dari pesan yang mau disampaikan.

Mengenai rambut, di dalam Alkitab ada aturan umum, terdapat di dalam 1 Korintus 11:14-15, “Bukankah alam sendiri menyatakan kepadamu, bahwa adalah kehinaan bagi laki-laki, jika ia berambut panjang, tetapi bahwa adalah kehormatan bagi perempuan, jika ia berambut panjang? Sebab rambut diberikan kepada perempuan untuk menjadi penudung.” Ini merupakan pedoman umum, tidak ada aturan khusus tentang gaya rambut orang Kristen.

Selanjutnya Tuhan mengatur tentang makanan, yang pada waktu itu berlaku bagi orang Israel. Tuhan memberi aturan yang tegas dan mengikat. Di dalam Alkitab, Tuhan beberapa kali mengubah aturan tentang makanan. Ini menjelaskan bahwa Tuhan memberikan tanggung jawab yang berbeda kepada manusia di zaman yang berbeda-beda. Di setiap zaman ada aturan dan tanggung jawab yang berbeda, terutama mengenai makanan.

Di zaman permulaan, di taman Eden, manusia hanya makan buah-buahan yang berbiji dan belum diperbolehkan makan binatang, karena belum ada kematian. Setelah Nuh dan keluarganya keluar dari bahtera di masa air bah, semua jenis binatang diperbolehkan untuk dimakan (Kejadian 9:3). Perubahan terjadi lagi ketika Israel dikhususkan sebagai sebuah bangsa. Hukum tentang makanan ini sudah tercatat juga di kitab Imamat. Di Ulangan 14 ini lebih kepada penjelasan ulang atas peraturan makanan tersebut.

Dari binatang darat, mereka diperbolehkan untuk makan binatang yang berkaki empat. Binatang berkaki empat yang boleh dimakan itu memiliki kriteria harus memamah biak dan berkuku belah. Peraturan seperti ini tidak berlaku lagi di Perjanjian Baru, karena tidak ada lagi yang diharamkan. Di dalam Markus 7:15 dikatakan, “Apa pun dari luar, yang masuk ke dalam seseorang, tidak dapat menajiskannya, tetapi apa yang keluar dari seseorang, itulah yang menajiskannya.”

Di dalam 1 Korintus 6:12 juga tertulis, “Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun.” Di Perjanjian Baru, makanan hanya tentang kebutuhan jasmani dan tidak memiliki hubungan dengan kerohanian seseorang. Yang paling penting, makanan tersebut tidak menjadikan kita diperhamba atau kecanduan makanan tertentu.

Views: 0

Jika saudara diberkati, silahkan bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top